Guru SD di Metro Mengaku Mendapat Penghinaan, Perselisihan dengan Wali Murid Berujung Laporan Polisi


SEKELIK METRO – Perselisihan antara seorang guru sekolah dasar (SD) negeri di Kota Metro dan wali murid berujung laporan polisi. Guru berinisial RMS itu mengaku mendapat penghinaan dan ancaman saat terjadi ketegangan di lingkungan sekolah yang berkaitan dengan persoalan seorang siswa.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/478/X/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG dan diterima Polres Metro pada Jumat (16/10/2026) pukul 13.23 WIB.

Kepada awak media, RMS menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.10 WIB. Menurut keterangannya, wali murid datang ke sekolah dalam keadaan emosi setelah memperoleh informasi mengenai persoalan yang melibatkan anaknya.

RMS mengaku belum sempat menjelaskan duduk perkara ketika situasi mulai memanas. Ia juga menyebut wali murid tersebut diduga berusaha mencakar dan memukulnya sebelum akhirnya dilerai oleh orang-orang yang berada di lokasi.

“Dia seperti hendak mencakar dan memukul saya. Setelah dipisahkan, dia mengatai saya dengan sebutan guru pelacur,” ujar RMS saat menceritakan kejadian tersebut, Jumat (16/10/2026).

Selain dugaan penghinaan, RMS mengaku mendapat perkataan yang dianggap sebagai ancaman. Ia mengatakan ucapan tersebut membuatnya khawatir apabila bertemu dengan wali murid itu di luar lingkungan sekolah.

Menurut RMS, ketegangan juga diwarnai dugaan pemukulan terhadap kaca jendela sekolah menggunakan tangan. Namun, rangkaian peristiwa tersebut masih berdasarkan keterangan pelapor dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain yang berada di lokasi.

RMS menjelaskan, perselisihan itu berkaitan dengan persoalan perilaku seorang siswa yang sebelumnya menjadi perhatian pihak sekolah.

Menurut pengakuannya, siswa tersebut beberapa kali mendapat teguran terkait persoalan dengan teman sebaya. RMS juga menyampaikan adanya dugaan perundungan, perilaku tidak pantas terhadap teman perempuan, serta penyebaran video pornografi kepada teman sekelas.

RMS menyebut upaya menegur dan membimbing siswa merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pendidik. Namun, ia menduga informasi yang diterima orang tua siswa sebelum mendatangi sekolah turut memengaruhi jalannya komunikasi di antara mereka.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan perilaku siswa tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang terverifikasi. Keterangan dari pihak sekolah, orang tua siswa, serta pihak terkait lainnya masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.

RMS mengaku keberatan atas perkataan yang menurutnya merendahkan martabatnya sebagai guru. Ia mengatakan telah menempuh pendidikan tinggi untuk menjalankan profesi sebagai pendidik dan merasa persoalan di sekolah semestinya dapat dibicarakan tanpa penghinaan.

“Saya tidak terima dikatakan seperti itu. Saya sekolah tinggi-tinggi, sarjana, untuk mendidik anak, tetapi justru diperlakukan seperti itu. Saya merasa tidak dihargai,” tuturnya.

RMS mengatakan telah memilih menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan oleh peristiwa tersebut. Ia berharap laporan yang disampaikan dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap persoalan antara orang tua dan tenaga pendidik dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, terutama ketika menyangkut pembinaan dan perilaku siswa di sekolah.

Menurut RMS, dialog diperlukan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada dugaan penghinaan maupun ancaman.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak wali murid yang dilaporkan belum diperoleh. Informasi mengenai perkembangan penanganan laporan dari Polres Metro juga belum tersedia dalam bahan yang diterima redaksi.

Karena itu, dugaan yang disampaikan RMS masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Penentuan fakta hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan keterangan para pihak, saksi, dan alat bukti yang sah.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terlapor, pihak sekolah, maupun kepolisian untuk menyampaikan klarifikasi guna melengkapi pemberitaan ini. (*)