Langkah Baru di Kota Metro, LBH KIS Fokus Wujudkan Akses Keadilan yang Setara dalam Pelayanan Kesehatan

SEKELIK METRO - Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) di Kota Metro menjadi penanda upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan, Kamis (30/4/2026).

Dalam kerangka negara hukum, perlindungan hak masyarakat di bidang kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang bersifat fundamental. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan pentingnya jaminan layanan kesehatan yang adil dan merata.

LBH KIS hadir sebagai lembaga advokasi yang berfokus pada penguatan supremasi hukum dalam praktik pelayanan kesehatan, baik di tingkat klinik, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Ketua LBH KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, mengatakan lembaganya memposisikan diri tidak hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas.

“LBH KIS hadir sebagai kontrol sosial dan mitra strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan di Kota Metro berjalan selaras dengan prinsip keadilan,” ucap josep

Ia menjelaskan, selain pendampingan litigasi, LBH KIS juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Upaya tersebut bertujuan membangun kesadaran publik terhadap hak dan kewajiban dalam memperoleh layanan kesehatan yang transparan dan berkeadilan.

Lebih lanjut, LBH KIS membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, rumah sakit, hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan yang profesional, independen, dan berlandaskan hukum.

Josep berharap kehadiran LBH KIS di Kota Metro dapat mendorong terciptanya ekosistem hukum yang lebih responsif terhadap berbagai persoalan di sektor kesehatan.

“Kami berharap kehadiran LBH KIS dapat memperkuat posisi masyarakat sebagai subjek hukum yang memiliki akses setara terhadap keadilan di sektor kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH KIS Kota Metro secara resmi diketuai oleh:

1.Ketua: Josep Kurniawan,S.H.

2.Wakil Ketua: Arif Prihananto, S.H.

3.Sekretaris: A.agung Bangsawan, S.H.

4.wakil Sekretaris:prayoga hanifi pangestu, S.H.

5.Bendahara: Dedy Jauhari, S.H.

6.kepala divisi hukum:panca kesuma, S.H

(Fi)