SEKELIK METRO – Rencana pengosongan dan pembongkaran Shopping Center Kota Metro membuat sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khawatir. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan kejelasan mengenai masa depan kawasan tersebut, termasuk nasib pedagang dan karyawan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di sana.
Dua pelaku usaha, Dio Aprizal, pemilik Kafe Indomie atau Warmindo, dan Singgih Prabowo, pemilik Kafe U-90, berharap pemerintah membuka ruang dialog sebelum mengambil langkah yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha mereka.
Keduanya mengaku tengah berupaya menghidupkan kembali aktivitas ekonomi Shopping Center melalui usaha yang dibangun bersama sejumlah anak muda. Namun, rencana pengosongan dan pembongkaran membuat mereka mempertanyakan kelanjutan usaha yang telah dirintis, termasuk modal yang sudah dikeluarkan dan keberlangsungan pekerjaan karyawan.
Dio mengatakan, Shopping Center mulai menunjukkan perkembangan setelah sejumlah anak muda membuka usaha dan berupaya menarik pengunjung. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi harapan baru bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus meramaikan kawasan perdagangan itu.
“Saya mulai bangga melihat anak-anak muda membuka usaha di sini. Jadi, ayo kita buka usaha bersama-sama dan meramaikan tempat ini,” ujar Dio saat ditemui, Senin (12/10/2026).
Namun, di tengah upaya tersebut, kabar mengenai rencana pembongkaran menimbulkan kekhawatiran. Dio mengaku belum menerima pemberitahuan tertulis maupun mengikuti sosialisasi resmi mengenai rencana tersebut selama sekitar dua bulan menjalankan usaha di Shopping Center.
Ia mengatakan baru mengetahui persoalan itu setelah melihat pemasangan stiker dan spanduk yang menerangkan status kawasan sebagai aset milik pemerintah.
“Ya, memang milik pemerintah. Lagi pula, kami juga tidak mengaku bahwa ini milik nenek moyang kami. Kami kaget, Bang,” katanya.
Dio menegaskan, keberatannya bukan berkaitan dengan status kepemilikan aset, melainkan kebutuhan akan informasi dan kepastian mengenai kelanjutan usaha. Ia berharap pemerintah menjelaskan rencana penataan kawasan sekaligus membuka kesempatan bagi pedagang untuk menyampaikan pendapat.
Menurut Dio, sejumlah pelaku usaha telah mengeluarkan biaya untuk memperbaiki tempat berjualan agar lebih layak digunakan. Ia mencontohkan pengecatan ruko serta penyediaan fasilitas toilet dan air yang sebelumnya belum tersedia.
“Walaupun katanya Hak Guna Bangunan (HGB) di sini sudah habis, yang kami rasakan, kami sudah mengeluarkan uang untuk tempat usaha ini. Ruko kami dicat baru. Awalnya tidak ada toilet, sekarang sudah ada. Dulu tidak ada air, sekarang sudah tersedia,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Dio berharap pemerintah mempertimbangkan solusi bagi pedagang apabila pengosongan dan pembongkaran benar-benar dilaksanakan. Salah satu opsi yang diusulkannya ialah menyediakan lokasi alternatif agar UMKM tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi.
Ia juga mendorong adanya pertemuan yang melibatkan pemerintah, pedagang, dan pihak penengah agar persoalan dapat dibicarakan secara terbuka.
“Seharusnya pemerintah mengajak anak-anak muda di sini berdialog santai. Ngobrol terlebih dahulu dengan para pelaku usaha, kemudian duduk bersama Pemkot dengan melibatkan pihak penengah. Kalau tidak ada penengah, ujung-ujungnya bisa seperti debat kusir,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Singgih Prabowo. Pemilik Kafe U-90 itu mengatakan, dirinya bersama sejumlah anak muda mulai melihat peluang usaha di Shopping Center ketika aktivitas perdagangan, terutama di lantai dua, masih relatif sepi.
Mereka kemudian berinisiatif membuka usaha dan membangun kolaborasi untuk menarik pengunjung ke kawasan tersebut.
Bagi Singgih, perkembangan usaha di Shopping Center bukan hanya soal bertambahnya tempat makan atau usaha kreatif. Aktivitas itu juga membuka peluang kerja dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.
“Lapangan kerja itu bukan sekadar urusan pemerintah. Kami yang muda-mudi juga harus memikirkan bagaimana caranya menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Singgih.
Ia mengaku terkejut ketika melihat pemasangan banner mengenai rencana pengosongan Shopping Center. Menurutnya, sosialisasi dan komunikasi perlu dilakukan agar para pedagang mengetahui secara jelas tujuan kebijakan serta dampaknya terhadap kegiatan usaha mereka.
Singgih berharap pemerintah memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
“Kalau ada sosialisasi, mari berbicara bersama pelaku usaha. Sebenarnya, keinginan kami hanya satu, yaitu ikut meningkatkan ekonomi Metro. Kami menciptakan lapangan kerja, membuat ekonomi berputar, dan mencari nafkah dari sini agar Shopping Center bisa ramai seperti sekarang,” tuturnya.
Ia juga mengkhawatirkan dampak pengosongan terhadap karyawan yang selama ini bekerja di tempat usaha tersebut. Menurutnya, para pedagang tidak hanya memikirkan kelangsungan bisnis masing-masing, tetapi juga penghasilan orang-orang yang bekerja bersama mereka.
“Jika ini benar-benar dibongkar, jujur saya merasa sedih. Banyak orang yang bergantung pada usaha di sini untuk mencari nafkah. Kami punya usaha dan karyawan yang juga harus dipikirkan nasibnya,” ungkap Singgih.
Karena itu, ia meminta Pemkot Metro menjelaskan langkah yang akan ditempuh apabila pengosongan dilaksanakan, termasuk kemungkinan penyediaan tempat usaha pengganti.
Selain meminta kepastian bagi pedagang, Singgih berharap pemerintah menjelaskan alasan pengosongan dan rencana pemanfaatan Shopping Center setelah kebijakan tersebut dilaksanakan.
Menurutnya, informasi itu penting agar para pelaku usaha dapat memahami arah penataan kawasan dan mempersiapkan langkah berikutnya.
“Agenda pengosongan ini untuk apa dan nantinya akan dibuat apa? Tujuannya harus jelas,” ujarnya.
Singgih menilai keberadaan UMKM di Shopping Center berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat secara lebih luas. Aktivitas perdagangan di kawasan tersebut turut memberikan peluang penghasilan bagi karyawan, juru parkir, dan pihak lain yang beraktivitas di sekitarnya.
Ia berharap perkembangan usaha yang mulai tumbuh dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan masa depan kawasan tersebut.
Singgih turut menanggapi persoalan kondisi fisik bangunan Shopping Center. Berdasarkan pengamatannya selama menjalankan usaha, ia menilai gedung tersebut masih terlihat kokoh.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut merupakan pandangan pribadi, bukan hasil pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli.
“Menurut saya, gedung ini masih kokoh. Kemarin saya memaku saja masih terasa keras. Saya juga pernah naik ke bagian atas dan melihat kondisi cor-corannya masih bagus,” katanya.
Ia mempersilakan pemerintah melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kondisi dan kelayakan bangunan secara objektif. Dengan demikian, keputusan terkait pemanfaatan atau pembongkaran gedung dapat didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan resmi pembongkaran, hasil pemeriksaan teknis bangunan, serta solusi yang disiapkan bagi para pedagang perlu dikonfirmasi kepada Pemkot Metro.
Bagi Dio dan Singgih, persoalan Shopping Center bukan semata-mata mengenai penataan aset milik pemerintah. Mereka berharap keberlangsungan UMKM, modal yang telah dikeluarkan, dan nasib karyawan turut menjadi bagian dari pembahasan.
Keduanya meminta pemerintah membuka komunikasi secara transparan agar para pedagang memperoleh kepastian mengenai masa depan usaha mereka. Dialog tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan penataan aset dengan upaya masyarakat mengembangkan usaha dan menggerakkan ekonomi lokal. (MNP)