Nasib Pedagang Shopping Center Metro Dipertanyakan Usai Spanduk Pengosongan Dipasang


SEKELIK METRO — Pemasangan spanduk pemberitahuan pengosongan dan rencana pembongkaran Shopping Center Kota Metro, Lampung, menuai keberatan dari para pedagang, Jumat (9/10/2026). Mereka mempersoalkan redaksi spanduk yang dinilai menimbulkan kesan bahwa pembongkaran bangunan akan segera dilakukan.

Pemasangan spanduk tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan. Kegiatan itu juga disaksikan unsur TNI-Polri serta masyarakat.


Selain memuat pemberitahuan mengenai pengosongan dan rencana pembongkaran, spanduk tersebut menginformasikan penghentian penarikan retribusi pelayanan pasar dan sampah di kawasan Shopping Center.

Situasi sempat diwarnai adu argumentasi antara pedagang dan pihak pemerintah daerah. Pedagang yang tergabung dalam paguyuban menyampaikan keberatan terhadap penggunaan kalimat pengosongan dan pembongkaran dalam pemberitahuan tersebut.


Ketua Paguyuban Pedagang Shopping Center, Sultan Fahli, mengatakan pihaknya tidak mengetahui sebelumnya mengenai pemasangan spanduk itu. Ia menyebut paguyuban akan berkoordinasi dengan para pedagang untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Ya, kami tidak tahu akan adanya pemasangan spanduk pemberitahuan terkait pengosongan Shopping Center pada hari ini. Akan tetapi, tetap akan kami koordinasikan dengan kawan-kawan pedagang untuk mencari solusi terbaik,” ujar Sultan saat diwawancarai, Jumat (9/10/2026).


Sultan menilai pencantuman kata pengosongan dan pembongkaran menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Menurut dia, pemberitahuan sebaiknya berfokus pada informasi penghentian penarikan retribusi pasar dan sampah.


Ia mengatakan paguyuban akan menggelar musyawarah bersama para pedagang sebelum mengajukan audiensi kepada Pemerintah Kota Metro untuk membahas persoalan tersebut.


“Kami akan bermusyawarah terlebih dahulu bersama kawan-kawan pedagang. Selanjutnya, kami akan beraudiensi dengan Pemerintah Kota Metro agar bisa dicarikan solusi,” katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Arda, membenarkan adanya pemasangan spanduk pemberitahuan tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan itu berkaitan dengan sosialisasi mengenai penghentian penarikan retribusi pelayanan pasar dan sampah di Shopping Center.


Arda menegaskan, rencana pengosongan dan pembongkaran belum akan langsung dilaksanakan karena masih membutuhkan waktu serta pembahasan lebih lanjut.


“Pengosongan dan pembongkaran Shopping Center itu masih dalam rencana dan tidak serta-merta langsung dilakukan. Masih membutuhkan waktu yang panjang dan perlu dimusyawarahkan,” ujar Arda.


Ia menambahkan, hasil pembahasan akan disampaikan kepada media. Pemerintah Kota Metro juga akan tetap berdialog dengan para pedagang untuk membicarakan tindak lanjut rencana tersebut.


Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian mengenai jadwal pengosongan maupun pembongkaran Shopping Center. Pemerintah menyatakan rencana itu masih memerlukan pembahasan dan musyawarah lebih lanjut. (*)