SEKELIK METRO — Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung, mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial LA. Dalam perkara ini, polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial Faizal Fasa bin Sumarno sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.09 WIB.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro pada 10 Agustus 2026 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/325/VIII/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung.
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penganiayaan bermula ketika tersangka diduga menarik jilbab korban secara paksa. Tersangka kemudian disebut menarik tubuh korban, menjambak rambut menggunakan kedua tangan, serta memukul bagian belakang kepala dan punggung korban berulang kali.
Korban juga diduga mendapat pukulan di bagian wajah dan tamparan pada mulut. Selain itu, tersangka disebut menendang paha kanan korban.
Tak hanya itu, telepon genggam milik korban diduga dilempar hingga mengenai tangan kanannya. Sebuah botol air mineral juga disebut dilempar dan mengenai bagian tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami rasa sakit dan ketakutan. Korban juga mengalami sejumlah luka lebam pada bagian mata kanan dan kiri, kepala, pundak, punggung, leher, tangan kanan, serta paha kanan.
Penyidik telah mengamankan hasil visum et repertum sebagai salah satu barang bukti. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan penyitaan barang bukti.
Dua saksi yang telah diperiksa masing-masing berinisial T dan TML.
Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Satreskrim Polres Metro selanjutnya merencanakan penahanan terhadap tersangka. Berkas perkara juga akan dikirimkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penyidik masih melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)