TPAS Karangrejo Kembali Memanas, Warga Tutup Portal dan Tegas Tolak Pembuangan Sampah Baru

SEKELIK METRO - Polemik Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, kembali memanas. Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB) menggelar aksi damai dan menutup portal masuk TPAS, Sabtu (15/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menolak pembuangan sampah baru ke TPAS Karangrejo. Warga juga meminta Pemkot Metro menyiapkan solusi pengelolaan sampah di lokasi lain serta menangani sampah yang sudah berada di dalam TPAS.

Ketua AMKB Agus Rianto alias Agus Black mengatakan aksi tersebut awalnya direncanakan diikuti sekitar 2.000 warga. Namun, jumlah massa akhirnya dikurangi setelah adanya komunikasi dengan kepolisian.

“Saya menghargai dan menghormati Bapak Kapolsek, Bapak AKP Teguh Puji Ruswanto yang memang orang Karangrejo. Semalam beliau minta diturunkan massanya, dari 2.000 ke 1.200, dari 1.200 ke 800, dari 800 ke 500. Itu kami yang punya komitmen sama beliau,” kata Agus.

Meski demikian, Agus menyayangkan tidak adanya perwakilan Pemkot Metro yang datang menemui warga di lokasi aksi.

“Dalam penyikapan seperti ini pun pihak Pemkot tidak menghargai kita. Jadi sementara waktu belum ada titik temu,” ujarnya.

Setelah itu, massa menutup portal TPAS Karangrejo. Kendaraan pengangkut sampah yang hendak masuk ke lokasi pun tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Agus mengatakan penutupan portal dilakukan untuk menegaskan penolakan warga terhadap pembuangan sampah baru.

Agus menegaskan persoalan TPAS Karangrejo bukan hanya soal kompensasi atau bantuan uang.

Dia juga menolak anggaran sekitar Rp 1 miliar yang disiapkan Pemkot Metro jika anggaran tersebut dianggap sebagai solusi utama untuk menyelesaikan persoalan TPAS.

“Kami tidak perlu iming-iming uang satu miliar. Karena ada draft yang sudah dikirim kepada kami, kami disuruh menandatangani, kami tidak mau,” katanya.

Menurut Agus, apabila anggaran tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah kepada masyarakat, hal itu tidak seharusnya dijadikan dasar untuk mendapatkan persetujuan warga.



“Memang itu adalah bagian dari apa yang wajib kita terima dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Metro menyatakan menyiapkan sekitar Rp 1 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2026 untuk penataan dan revitalisasi TPAS Karangrejo.

Namun, AMKB menilai persoalan utama yang dihadapi warga adalah kepastian mengenai masa depan TPAS dan pengelolaan sampah Kota Metro.

Dalam aksi tersebut, AMKB menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, meminta kepastian dan langkah nyata terkait penutupan TPAS Karangrejo yang dinilai sudah tidak layak.

Kedua, meminta pemerintah menyediakan solusi pengelolaan sampah baru yang aman dan tidak merugikan masyarakat.

Ketiga, meminta dilakukan pemeriksaan dan kajian terbuka mengenai dampak lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Keempat, meminta transparansi mengenai status, izin, kapasitas, dan mekanisme pengelolaan TPAS Karangrejo.

Kelima, meminta masyarakat sekitar dilibatkan dalam setiap keputusan mengenai masa depan TPAS.

AMKB menilai warga yang tinggal di sekitar TPAS merupakan pihak yang paling merasakan dampak keberadaan lokasi tersebut. Karena itu, mereka meminta masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam orasinya, massa menegaskan aksi tersebut dilakukan secara damai dan bukan untuk melawan pemerintah.

“Kita berkumpul di tempat ini bukan untuk membuat keributan. Kita hadir bukan untuk mencari musuh. Kita hadir bukan untuk melawan pemerintah. Kita hadir untuk menyampaikan aspirasi,” demikian isi orasi AMKB.

Agus mengatakan warga tidak ingin TPAS Karangrejo kembali menerima sampah baru. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan sampah yang sudah ada dan menyiapkan sistem pengelolaan baru.

“Tidak ada pembuangan sampah yang baru. Pemkot harus memberikan satu solusi pembuangan sampah di wilayah kecamatan masing-masing. Sampah yang ada harus dikelola,” tegas Agus.

Polemik TPAS Karangrejo sebelumnya mencuat setelah pemerintah mengubah metode pengelolaan dari open dumping menjadi controlled landfill. Namun, perubahan tersebut dinilai AMKB belum menyelesaikan persoalan yang dirasakan warga.

Kini, warga meminta kepastian mengenai masa depan TPAS, penanganan sampah yang sudah menumpuk, serta lokasi pengelolaan sampah apabila TPAS Karangrejo ditutup.

Aksi tersebut menjadi penanda bahwa polemik TPAS Karangrejo masih belum menemukan titik temu antara masyarakat dan Pemkot Metro.

“TPAS ditutup dengan solusi! Lingkungan bersih adalah hak masyarakat! Masyarakat sehat, masyarakat kuat!” seru massa. (MNP)

0 Komentar