SEKELIK METRO – Polisi menangkap seorang pria berinisial MA yang diduga mencuri empat ekor ayam Bangkok milik warga di wilayah Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Kota Metro.
Kapolsek Metro Pusat AKP Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan ayam peliharaannya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat bangun, korban mengecek kandang ayam yang berada di belakang rumahnya.
Namun, korban mendapati kandang dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, empat ekor ayam jantan jenis Bangkok miliknya telah hilang.
"Korban melihat kandang ayamnya sudah terbuka. Setelah dicek, empat ekor ayam Bangkok miliknya sudah tidak ada," kata Wahyu, Kamis (13/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Laporan kemudian diterima polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Pusat.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengungkap identitas terduga pelaku.
Hingga akhirnya, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan MA di kawasan Hadimulyo Timur pada Selasa, 11 Agustus 2026.
"Tim URC Polsek Metro Pusat mendapat informasi keberadaan pelaku di Hadimulyo Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MA," ujar Wahyu.
MA kemudian dibawa ke Mapolsek Metro Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyebut MA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (MNP)
0 Komentar