-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Buruh Harian Jadi Pengedar Sabu, Manfaatkan Instagram untuk Transaksi

9/29/25 | September 29, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-29T19:57:48Z
SEKELIK METRO – Polisi kembali mengungkap kasus narkoba di Kota Metro. Seorang pria berinisial WS (36), warga Jalan Pala, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, ditangkap saat patroli rutin pada Sabtu (27/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

WS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian kedapatan membawa belasan paket sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berencana menggunakan aplikasi Instagram dengan sistem mapping untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya:

5 pipet plastik kuning berisi sabu 1,25 gram,

6 pipet merah muda berisi sabu 1,41 gram,

1 pipet putih berisi sabu 0,53 gram,

3 plastik klip sabu 0,56 gram,

1 bong, serta timbangan digital.


“Total sabu yang disita mencapai beberapa gram dan siap diedarkan. Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Prasetyo, Senin (29/9/2025).

Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Polisi menegaskan akan terus menggelar patroli dan operasi rutin guna menekan peredaran sabu di Kota Metro. (*)