Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

437 Juta Raib? Trinusa Bongkar Dugaan Skandal di Balik Meja Setda Metro

8/05/25 | Agustus 05, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-06T02:25:44Z
KOTA METRO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kota Metro secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Metro kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. Laporan tersebut mencakup indikasi kerugian negara sebesar Rp437,73 juta dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Ketua DPC Trinusa, Usman, menyatakan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi internal yang menemukan sejumlah ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran, di antaranya:

Perjalanan dinas fiktif
Kegiatan perjalanan dinas yang tidak pernah dilaksanakan, namun tetap dibayarkan melalui APBD. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp186,98 juta.


SPPD ganda dan tidak sah
Ditemukan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diterbitkan lebih dari satu kali atau tanpa dasar hukum yang sah.

Dokumen pertanggungjawaban tidak valid
Laporan pertanggungjawaban kegiatan tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya di lapangan.

Pengadaan barang tidak sesuai kontrak
Barang yang diterima tidak sesuai spesifikasi (downgrade), bahkan sebagian tidak ditemukan fisiknya. Tidak tersedia Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah. Dugaan kerugian mencapai Rp159,75 juta.


Honorarium ganda dan kegiatan fiktif
Pegawai menerima honorarium lebih dari satu kali dari kegiatan yang tidak jelas dasar hukumnya. Beberapa kegiatan juga diduga fiktif. Nilai kerugian diperkirakan Rp195,97 juta.

Total dugaan kerugian negara dari seluruh temuan tersebut mencapai Rp437,73 juta.

Usman menegaskan bahwa laporan ini dilayangkan agar Kejari Metro segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ia menekankan bahwa pengembalian kerugian negara tidak cukup jika ditemukan unsur kesengajaan. “Pelaku harus diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kota Metro belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Metro diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Trinusa juga berencana menggelar aksi unjuk rasa serta mendorong DPRD Kota Metro membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses penyelidikan.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan bagi uang rakyat benar-benar ditegakkan,” tutup Usman. (Sal)