Sosialisasi Antikorupsi di Kota Metro Libatkan Berbagai Elemen, Hendra Aprianes: Pengawasan Masyarakat Bukan Penghalang Pembangunan

SEKELIK METRO — Pencegahan korupsi harus dilakukan sebelum persoalan muncul dan berkembang menjadi perkara. Pesan itu disampaikan Aprianes, Ketua sekaligus inisiator penyelenggara Sosialisasi Antikorupsi Kota Metro, dalam kegiatan yang digelar bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System: Membangun Integritas, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas dan Melayani.”

Menurut Aprianes, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Upaya pencegahan perlu dilakukan sejak awal melalui keterbukaan, pengawasan, partisipasi masyarakat, serta penguatan integritas.

“Pencegahan harus dimulai sebelum semuanya terjadi. Dan dari situlah kegiatan ini kami gagas,” kata Aprianes.

Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda Kota Metro, pimpinan DPRD beserta unsur fraksi dan komisi, jajaran Pemerintah Kota Metro, KPK RI, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, OKP, LSM, akademisi, asosiasi pengusaha dan konsultan, organisasi profesi hingga insan pers.

Dari lingkungan Pemerintah Kota Metro, kegiatan diikuti sejumlah perangkat daerah dan unit kerja. Di antaranya BPBD, lima kecamatan, yakni Metro Pusat, Metro Utara, Metro Barat, Metro Timur dan Metro Selatan.


Sejumlah bagian di lingkungan pemerintah daerah juga hadir, seperti Bagian Pemerintahan, Kesra, Hukum, Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Administrasi Pembangunan, Organisasi, Pengadaan Barang dan Jasa, Umum, serta Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Unsur pelayanan kesehatan juga terlibat melalui RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dan RSUD Sumbersari Bantul bersama para PPK.

Sementara dari masyarakat sipil, hadir sejumlah organisasi masyarakat, antara lain GRIB, Laskar Lampung, LMPI, PETIR, Karang Taruna Paku Banten, Pendekar Banten, PEKAT IB, ORMAS BIDIK, Karang Taruna, GRANAT Kota Metro, KBPP dan PSMTI.

Kegiatan juga diikuti sejumlah LSM, seperti LSM TRINUSA Kota Metro, LSM PERKARA Lampung, GETAR, LIPAN, JPK Uncu Wenda, GMBI dan LGS Metro.

Dari kalangan pemuda dan mahasiswa, hadir HMI, PMII, KNPI, IMM, BEM Dharma Wacana, KAHMI dan MD FORHATI. Sedangkan unsur akademisi diwakili Universitas Muhammadiyah, Universitas Dharma Wacana dan UIN Jurai Siwo.

Perwakilan dunia usaha dan konsultan juga turut hadir melalui GAPENSI, GABPEKNAS, GAPeksindo, ASKONAS, INKINDO, PERKINDO dan ASPEKONI.

Sementara organisasi profesi diwakili PERADI dan IDI. Dari unsur pers, hadir PWI Kota Metro, Asosiasi Wartawan Internasional, Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Lampung, AJOI, KWRI, SMSI, JMSI, ASWIN dan AWPI.

Dalam sambutannya, Aprianes mengajak peserta melihat pencegahan korupsi dari sisi yang lebih awal.

Ia melontarkan pertanyaan, kapan sebenarnya pencegahan korupsi harus dimulai. Apakah setelah muncul masalah, terjadi kerugian negara, atau ketika kepercayaan masyarakat sudah mulai hilang?

Menurutnya, pencegahan justru harus dilakukan sebelum semua itu terjadi.

Aprianes mengatakan pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang berbeda, tetapi sama-sama memiliki kepentingan terhadap terwujudnya pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah ataupun menempatkan masyarakat sebagai pihak yang selalu benar.

Forum itu diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai kewenangan, tanggung jawab, batas kewenangan, kritik, pengawasan dan keterbukaan.

“Pemerintah mendengar sebelum menentukan. Masyarakat memahami sebelum menilai,” ujarnya.

Aprianes juga menyoroti pentingnya pengawasan masyarakat, terutama dalam penggunaan anggaran publik dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut dia, pengawasan masyarakat tidak semestinya dianggap sebagai ancaman ataupun penghambat pembangunan.

Sebaliknya, pengawasan yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya persoalan yang lebih besar.

“Kesalahan yang diketahui lebih awal masih dapat diperbaiki. Persoalan yang dicegah sejak awal tidak perlu berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan publik yang sehat justru dapat membantu pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tujuan.

“Pengawasan masyarakat bukan penghalang pembangunan. Pengawasan yang sehat justru dapat membantu pembangunan tetap berada di jalan yang benar,” lanjutnya.

Konsep tersebut menjadi bagian dari gagasan early warning system, yakni membangun mekanisme peringatan sejak dini sebelum potensi persoalan berkembang menjadi perkara.

Aprianes juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berbicara mengenai uang atau besarnya kerugian negara.

Menurutnya, penyalahgunaan amanah publik juga dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.

Karena itu, setiap elemen memiliki ruang untuk ikut memperkuat budaya integritas.

Akademisi dapat memberikan kajian dan perspektif ilmiah. Pers berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Organisasi masyarakat menyuarakan kepentingan warga.

Sementara dunia usaha diharapkan membangun praktik bisnis yang berintegritas dan masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap kebijakan serta pelayanan publik secara bertanggung jawab.

“Kita tidak harus memiliki peran yang sama. Setiap peran memiliki kontribusi terhadap kepentingan publik,” tegasnya.

Aprianes menjelaskan, kegiatan di Kota Metro bukan merupakan agenda yang berdiri sendiri.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di Lampung Timur pada 29 Januari 2026 bersama HIPMI.

Karena itu, ia menyebut sosialisasi di Kota Metro sebagai langkah kedua dari upaya panjang membangun budaya pencegahan korupsi.

“Pencegahan tidak cukup hanya dibicarakan sekali. Ia harus menjadi kebiasaan, menjadi budaya, dan akhirnya menjadi cara kita bersama menjaga kepentingan publik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Aprianes juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan, S.E., yang hadir memberikan penguatan kepada masyarakat.

Apresiasi juga diberikan kepada Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand, Pemerintah Kota Metro, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pelaksanaan sosialisasi pada 1 Oktober juga dinilai memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Aprianes mengatakan, peringatan Pancasila tidak seharusnya berhenti pada seremoni. Nilai-nilainya perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pancasila tidak cukup hanya diperingati. Nilai-nilainya harus terlihat dalam tindakan. Dalam menggunakan kewenangan, dalam mengelola anggaran, dalam membuat kebijakan, dalam memberikan pelayanan dan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya.

Ia menilai integritas dan antikorupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan amanah dan kepercayaan publik.

Karena itu, ia mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk mengubah pengetahuan menjadi tindakan.

“Pengetahuan menjadi pemahaman. Pemahaman menjadi kesadaran. Kesadaran menjadi kepedulian. Dan kepedulian diwujudkan menjadi tindakan nyata,” katanya.

Aprianes berharap semangat antikorupsi tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Nilai tersebut, kata dia, perlu dibawa ke lingkungan kerja, organisasi dan kehidupan bermasyarakat.

Sebab, membangun Kota Metro tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Bukan dengan pemerintah yang berjalan sendiri. Bukan dengan masyarakat yang hanya menunggu. Tetapi dengan pemerintah dan masyarakat yang saling memahami, saling mengingatkan, saling mengawasi dan saling memperbaiki,” pungkasnya.

Ia berharap ikhtiar bersama tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga amanah publik sekaligus membangun pemerintahan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (MNP)