Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di Metro Disorot, Polisi Amankan 5 Kendaraan dan Dalami Modus Pelat Nomor Berbeda


SEKELIK METRO — Polres Metro, Lampung, mengamankan lima kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kendaraan tersebut terdiri dari mobil pickup, minibus hingga truk.

Pengamanan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Polisi kini mendalami dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk cara pengisian bahan bakar dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi perhatian karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Penyalahgunaan distribusi dapat mengganggu penyaluran dan berpotensi menyulitkan masyarakat mendapatkan bahan bakar sesuai kebutuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rizky Dwi Cahyo, mengatakan salah satu dugaan modus yang ditemukan adalah penggunaan pelat nomor kendaraan berbeda saat melakukan pengisian BBM berulang kali.

Menurut Rizky, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Kepolisian juga akan mendalami dugaan adanya pihak yang mengatur atau mendukung aktivitas pelangsiran.

“Apakah ada pemain di balik layar dan sebagainya, akan kita lakukan penindakan hukum sesuai prosedur,” kata Rizky saat kegiatan penindakan, Senin (19/10/2026).

Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan lima kendaraan dengan dugaan modus penyalahgunaan yang masih dalam proses pendalaman. Penggunaan sejumlah pelat nomor berbeda menjadi salah satu temuan yang akan ditelusuri untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Rizky juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa. Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi dapat berujung pada penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk masyarakat, agar tidak melakukan hal serupa. Karena BBM subsidi merupakan bahan pokok, tindakan tegas akan dilakukan jika ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Polres Metro menyatakan akan melanjutkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Metro. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini disusun, dugaan pelangsiran tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Penetapan pihak yang bertanggung jawab serta kepastian adanya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum. (Fi)