Bandar, Pengedar, hingga Kurir Jadi Sasaran, Polda Lampung Siapkan Penindakan

LAMPUNG | SEKELIK METRO  — Polda Lampung mempertegas langkah pemberantasan narkotika dengan menargetkan seluruh pihak yang terlibat dalam peredarannya, mulai dari bandar, pengedar, hingga kurir. Pengawasan juga akan ditingkatkan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana narkotika, baik yang berkaitan dengan sabu-sabu, pil, maupun dugaan penyalahgunaan zat terlarang melalui cairan rokok elektrik atau vape.

“Mau itu vape, mau pil atau sabu, semuanya pasti kita tindak. Penyalahguna, pengedar, bandar, semuanya kita tindak. Tidak ada istilah toleransi,” kata Dodi, Senin (19/10/2026).

Dodi menyebut, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri dan Kapolda Lampung. Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran.

Polisi turut meningkatkan perhatian terhadap kawasan permukiman yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika serta tempat hiburan malam yang terindikasi digunakan untuk penyalahgunaan barang terlarang.

Dodi menegaskan, pengusutan kasus narkotika tidak akan berhenti pada wilayah Lampung apabila penyelidikan menemukan indikasi jaringan yang lebih luas.

“Di mana pun keberadaannya, bukan hanya di Lampung, pasti akan kita kembangkan dan tindak. Baik perannya sebagai pengendali maupun perantara. Pokoknya, dari bandar sampai pengedar tingkat kurir, pasti kita tindak,” ujarnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, jajaran polres di wilayah Lampung telah diminta meningkatkan razia di titik-titik yang dinilai rawan peredaran narkoba.

Pengawasan juga dilakukan terhadap kegiatan yang mengundang keramaian, termasuk hiburan organ tunggal dan pesta masyarakat. Namun, penindakan terhadap kegiatan tersebut akan didasarkan pada hasil penyelidikan dan indikasi dugaan pelanggaran hukum.

“Setiap ada keramaian, ada organ tunggal, nanti kita lakukan penyelidikan. Kalau terindikasi adanya pesta narkoba, sudah pasti kita tindak,” kata Dodi.

Polda Lampung menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkotika sekaligus mengungkap jaringan yang terlibat di dalamnya. Setiap dugaan tindak pidana tetap harus ditangani melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)