SEKELIK METRO — Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro yang membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 berlangsung hingga malam, Kamis (20/8/2026).
Rapat yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan DPRD Kota Metro. Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 18 anggota tercatat hadir.
Di balik kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah catatan yang menarik perhatian. Salah satunya adalah struktur awal APBD 2027 yang masih mencatat defisit Rp3 miliar.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro yang dibacakan Roma Doni Yunanto, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp900.196.789.821. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp903.196.789.821.
Dengan selisih tersebut, APBD Kota Metro 2027 mengalami defisit Rp3 miliar.
Secara nominal, angka itu memang relatif kecil dibandingkan total APBD. Namun, defisit tetap menunjukkan bahwa pendapatan daerah belum mampu sepenuhnya membiayai kebutuhan belanja yang telah direncanakan.
Pemkot Metro kemudian menutup defisit tersebut melalui pembiayaan. Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, pembiayaan bersih mencapai Rp3 miliar dan digunakan untuk menutup defisit.
Secara hitungan, struktur tersebut memang berimbang. Namun, penggunaan SiLPA untuk menutup defisit menyisakan pertanyaan yang layak diawasi publik: apakah ruang fiskal tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran sebelumnya atau justru menunjukkan adanya belanja yang belum terserap secara optimal?
Pertanyaan itu menjadi penting karena APBD bukan sekadar persoalan mencocokkan angka pendapatan dan belanja. Setiap rupiah yang masuk dan keluar seharusnya memiliki alasan, target, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Persoalan lain muncul dari sisi pendapatan. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengakui angka transfer dari pemerintah pusat yang digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS 2027 masih mengacu pada angka Tahun Anggaran 2026.
Artinya, struktur APBD yang telah disepakati belum sepenuhnya menggunakan angka pendapatan final untuk 2027.
Besaran transfer dari pemerintah pusat nantinya akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi resmi untuk daerah.
Kondisi ini membuat proyeksi APBD 2027 masih memiliki ruang ketidakpastian. Jika transfer pusat berubah, pemerintah dan DPRD harus kembali menyesuaikan struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Situasi tersebut sekaligus memperlihatkan persoalan lama yang masih dihadapi Kota Metro: ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Bambang menyebut kondisi fiskal 2027 akan menghadapi tantangan akibat perubahan target pada sejumlah pos anggaran. Karena itu, pemerintah daerah dituntut meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.
Pemerintah juga didorong memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pencarian sumber-sumber pendapatan baru.
Namun, meningkatkan PAD tentu tidak cukup dengan sekadar menaikkan target dalam dokumen anggaran.
Pemerintah harus mampu memastikan sumber pendapatan tersebut realistis, memiliki dasar yang jelas, dan dapat direalisasikan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, pendapatan daerah sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp890.196.789.821. Angka tersebut kemudian bertambah Rp10 miliar menjadi Rp900.196.789.821.
Belanja juga mengalami peningkatan dengan nominal yang sama. Dari proyeksi awal Rp893.196.789.821, belanja naik menjadi Rp903.196.789.821.
Menariknya, meski terjadi penambahan Rp10 miliar pada pendapatan dan belanja, posisi defisit tetap berada di angka Rp3 miliar.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal tambahan belum serta-merta menghilangkan kesenjangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja.
DPRD dan Pemkot Metro menyebut pergeseran anggaran dilakukan setelah melalui pembahasan Badan Anggaran, komisi, fraksi, serta organisasi perangkat daerah. Penyesuaian diklaim mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
Namun, klaim keberpihakan terhadap masyarakat nantinya tidak cukup dibuktikan melalui forum paripurna atau dokumen anggaran.
Ukuran sebenarnya adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan publik, pembangunan yang tepat sasaran, dan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027.
Tahapan berikutnya justru menjadi ruang penting bagi DPRD untuk memastikan setiap program dan angka dalam APBD memiliki dasar yang kuat.
Paripurna yang berlangsung hingga malam memang telah menghasilkan kesepakatan. Tetapi pekerjaan sesungguhnya belum selesai.
Dengan pendapatan sekitar Rp900,19 miliar, belanja Rp903,19 miliar, serta defisit Rp3 miliar yang ditutup melalui pembiayaan, APBD Kota Metro 2027 masih menyimpan sejumlah pekerjaan rumah.
Publik kini menunggu satu hal yang lebih penting dari sekadar kesepakatan angka: seberapa besar APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Metro. (*)