DPRD Metro Bersama Masyarakat Hadapi Persoalan Sampah, TPAS Karangrejo Dikawal untuk Hadirkan Solusi Berkelanjutan


SEKELIK METRO – Persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo kembali menjadi perhatian DPRD Kota Metro. Setelah sempat terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik akibat terganggunya layanan pengangkutan, DPRD memastikan persoalan persampahan akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengatakan pembahasan terkait TPAS Karangrejo masih berlangsung bersamaan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Ria, besaran anggaran untuk penanganan persoalan sampah belum dapat dipastikan karena pembahasannya masih berjalan. Namun, DPRD telah sepakat menempatkan persoalan TPAS Karangrejo sebagai salah satu prioritas.

“Terkait TPAS Karangrejo, hari ini memang lagi proses pembahasan karena KUA-PPAS 2027 juga masih dalam pembahasan. Terkait prioritas, TPAS Karangrejo pasti menjadi prioritas kita tahun 2027,” kata Ria saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan tidak hanya menyangkut nominal anggaran. DPRD juga mendorong adanya langkah penanganan yang mampu menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.

“Kita sampai dengan hari ini belum bisa membicarakan angka pasti, tetapi semua sudah kita bahas dan insyaallah tetap kita prioritaskan ke depan. Terkait dengan anggaran sampai dengan hari ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Ria menilai persoalan TPAS Karangrejo tidak sebatas masalah teknis pembuangan sampah. Ketika sistem pengangkutan maupun pembuangan terganggu, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari munculnya tumpukan sampah hingga terganggunya kenyamanan lingkungan.

“Salah satunya kita sudah tahu masalahnya adalah penumpukan sampah. Terkait nanti seperti apa teknis tindak lanjutnya, ini yang sedang kita bahas untuk tahun 2027,” jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan DPRD bersama pemerintah daerah akan mencari formula penanganan yang lebih maksimal. Menurutnya, kejadian penumpukan sampah yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang.

“Semaksimal mungkin akan kita coba untuk menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi,” tegas Ria.

Sementara itu, penumpukan sampah yang terjadi selama kurang lebih sepekan mulai teratasi setelah TPAS kembali dibuka. Kondisi tersebut membuat armada pengangkut dapat kembali membawa sampah dari sejumlah lokasi menuju TPAS Karangrejo.

“Contohnya kemarin, salah satu hasil rapat kami dengan TAPD bahwa untuk hari ini sampai yang sudah menumpuk di jalan-jalan selama kurang lebih satu minggu, alhamdulillah TPAS-nya sudah bisa dibuka, sehingga sampah yang menumpuk sudah bisa diangkut ke TPAS kembali,” ungkapnya.

Meski TPAS telah kembali dibuka, DPRD menilai persoalan persampahan belum sepenuhnya selesai. Pembenahan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terkait pengelolaan TPAS, sistem pengangkutan, hingga upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

“Kami di DPRD sudah sepakat untuk memprioritaskan masalah sampah ini, supaya tidak terjadi lagi penumpukan-penumpukan sampah di Kota Metro,” kata Ria.

DPRD, lanjut dia, akan terus mengawal pembahasan anggaran 2027 dan mendorong pemerintah daerah menempatkan persoalan sampah sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan.

“Insyaallah akan terus kami kawal prosesnya. Ini yang kita bahas bersama, semoga eksekutif juga dapat memprioritaskan masalah sampah yang menjadi target kita di tahun 2027,” ujarnya.

Ria juga meminta masyarakat tidak khawatir dengan persoalan persampahan yang terjadi. Ia memastikan DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Masyarakat tidak usah resah dan khawatir, DPRD akan selalu bersama masyarakat. Apalagi terkait dengan sampah, kami akan support,” tegasnya.

Terkait adanya berbagai pembicaraan di luar forum resmi DPRD, Ria mengatakan pihaknya tidak mengetahui seluruh dinamika tersebut. Namun, DPRD memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Terkait dengan pembicaraan-pembicaraan di bawah, itu di luar dari pengetahuan kami. Tapi kami pastikan bahwa DPRD akan selalu bersama masyarakat. Kami akan dorong semua kepentingan masyarakat,” tandasnya. (*)