Sekelik Metro – Polemik yang sempat mencuat terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kota Metro, ternyata dipicu oleh persoalan komunikasi yang belum berjalan optimal antara pemerintah dan masyarakat.
Untuk meluruskan situasi tersebut, Ketua RW 02 bersama para Ketua RT 05, RT 06, RT 07, dan RT 08 Kelurahan Karangrejo menemui Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso di Rumah Dinas Wali Kota pada Jumat (25/7) malam.
Ketua RW 02 Karangrejo, Sodri, mengatakan warga pada dasarnya mendukung langkah Pemerintah Kota Metro yang berkomitmen membenahi sistem pengelolaan TPAS. Namun, hasil dialog sebelumnya yang menghasilkan tujuh poin kesepakatan belum tersosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
"Pada pertemuan sebelumnya yang hadir hanya perwakilan RW. Informasi mengenai rencana pembenahan TPAS dan perhatian pemerintah kepada warga belum diterima semua masyarakat, sehingga muncul kesalahpahaman," ujar Sodri.
Menurutnya, tuntutan utama warga bukanlah penutupan TPAS, melainkan adanya perhatian yang lebih nyata dari pemerintah, seperti pemberian kompensasi dan layanan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi masyarakat yang terdampak aktivitas TPAS.
"Kami lebih mengutamakan dialog. Memboikot pengangkutan sampah bukan solusi karena pada akhirnya kami juga membutuhkan pemerintah. Yang diharapkan warga adalah perhatian, dan aspirasi tersebut sudah masuk dalam kesepakatan yang akan ditindaklanjuti Pemkot Metro," katanya.
Sodri menjelaskan, masyarakat justru menyambut baik delapan program pembenahan yang disiapkan pemerintah karena sejalan dengan aspirasi yang telah lama mereka perjuangkan.
Ia juga menegaskan bahwa munculnya gerakan yang mengatasnamakan masyarakat Karangrejo tidak berkaitan dengan para pamong setempat. Menurutnya, penutupan TPAS bukan menjadi tuntutan warga.
"Yang kami inginkan bukan TPAS ditutup, tetapi dikelola sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau itu direalisasikan, warga tentu bersyukur. Kami sebagai pamong juga tidak ingin dikaitkan dengan gerakan aliansi karena bagaimanapun kami tetap membutuhkan pemerintah," tegasnya.
Lebih lanjut, Sodri mengungkapkan persoalan TPAS Karangrejo telah berlangsung sejak bertahun-tahun, bahkan sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya. Berbagai keluhan warga mengenai kondisi TPAS telah berulang kali disampaikan, tetapi belum mendapat penyelesaian yang tuntas.
"Masalah ini sudah lama. Sejak era kepemimpinan sebelumnya warga terus meminta pembenahan TPAS, tetapi belum terealisasi. Ketika sekarang ada komitmen pemerintah untuk memperbaiki, namun informasinya belum sampai ke masyarakat, akhirnya muncul gejolak," ungkapnya.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat malam itu pun menjadi titik temu antara pemerintah dan perwakilan warga. Sodri berharap komunikasi yang lebih terbuka dapat terus dibangun agar seluruh kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami masyarakat secara utuh serta tidak lagi memunculkan kesalahpahaman. (*)