Sosialisasi Antikorupsi 1 Oktober di Metro, Sinergi Aparat dan Masyarakat Mulai Dimatangkan


SEKELIK METRO | BANDAR LAMPUNG — Persiapan Sosialisasi Antikorupsi yang akan digelar pada 1 Oktober 2026 mulai dimatangkan. Inisiator kegiatan, Hendra Apriyanes, berkoordinasi dengan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persiapan teknis kegiatan yang direncanakan berlangsung di Aula Pemkot Metro.

Sosialisasi itu mengangkat tema “Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas dan Melayani melalui Pencegahan sebagai Early Warning System.”

Dalam agenda tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dijadwalkan menjadi narasumber. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, S.E., disebut akan menjadi pemateri.

Hendra Apriyanes mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi sosialisasi, tetapi menjadi momentum untuk membangun kesadaran dan keberanian masyarakat dalam ikut mengawal pemerintahan. Pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama, dengan masyarakat sebagai bagian penting dari sistem peringatan dini,” kata Hendra.

Menurut Hendra, kehadiran KPK sebagai narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk partisipasi publik dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

Ia menyebut koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung juga menjadi bagian dari persiapan untuk membangun sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap partisipasi masyarakat dalam mengawal pemerintahan dapat semakin diperkuat, khususnya dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. (MNP)