Polemik SPMB SMAN 1 Metro, Ini Fakta dan Penjelasan Resmi dari Disdikbud Lampung

SEKELIK METRO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Metro telah berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai tanggapan dari masyarakat setelah pengumuman hasil seleksi SMA Unggul Provinsi Lampung. Sejumlah orang tua mengaku kecewa karena anak mereka yang memiliki nilai rapor tinggi tidak berhasil lolos dalam jalur prestasi.

Menurut Thomas, proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta petunjuk teknis yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan bahwa penentuan kelulusan peserta tidak hanya didasarkan pada nilai rapor. Dalam seleksi SMA Unggul, terdapat empat komponen penilaian yang digunakan, yakni nilai rapor semester 1 hingga 5 sebesar 30 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 30 persen, Tes Potensi Akademik (TPA) 30 persen, dan sertifikat prestasi sebesar 10 persen.

"Penilaian dilakukan secara menyeluruh berdasarkan bobot yang telah ditetapkan. Karena itu, peserta dengan nilai rapor tinggi belum tentu berada di peringkat teratas apabila nilai komponen lainnya lebih rendah dibanding peserta lain," ujar Thomas.

Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa seluruh peserta yang mengikuti jalur prestasi merupakan siswa-siswi terbaik dari berbagai daerah di Lampung. Sebelum mengikuti tes, mereka juga telah melewati proses verifikasi administrasi dan persyaratan akademik yang ditentukan.

Di sisi lain, Disdikbud Lampung mengakui sempat terjadi gangguan teknis pada server saat pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) di SMAN 1 Metro pada 9 Juni 2026. Kendala tersebut terjadi pada sesi kedua sehingga 204 peserta harus mengikuti tes ulang keesokan harinya.

Meski demikian, Thomas memastikan pelaksanaan tes susulan berjalan lancar dan seluruh peserta dapat menyelesaikan ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi, Thomas meminta masyarakat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Namun, laporan tersebut harus disertai bukti yang dapat diverifikasi.

"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sepanjang memiliki bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Thomas juga menanggapi pertanyaan sejumlah peserta jalur domisili yang merasa seharusnya masuk dalam kuota penerimaan berdasarkan peringkat sementara yang mereka peroleh. Menurutnya, sistem penerimaan siswa baru di Lampung terintegrasi dengan 35 SMA Negeri yang menerapkan mekanisme pilihan sekolah.

Kondisi tersebut memungkinkan terjadinya pergeseran peringkat karena peserta yang tidak diterima di pilihan pertama dapat diterima di sekolah pilihan berikutnya, termasuk di SMAN 1 Metro.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis dan bukan disebabkan oleh adanya peserta siluman maupun manipulasi data.

Thomas mengingatkan bahwa kuota SMA Unggul yang tersedia setiap tahun sangat terbatas dibandingkan jumlah pendaftar yang terus meningkat. Karena itu, masyarakat diminta melihat hasil seleksi secara menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana, memastikan seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Seluruh tahapan, penilaian, dan pembobotan nilai dilakukan sesuai aturan. Tidak ada intervensi, titipan, maupun pungutan liar. Semua hasil dihitung secara otomatis oleh sistem," ujar Ibnu. (*)