Gebyar IKM Metro Jadi Ajang Perluas Pasar dan Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

SEKELIK METRO  – Pemerintah Kota Metro terus berupaya memperkuat sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Berbagai program pembinaan, pendampingan perizinan, hingga perluasan akses pasar dilakukan agar produk-produk lokal mampu berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Gebyar Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Metro yang digelar di Gedung Sesat Agung, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi pelaku usaha untuk mempromosikan produk unggulan, memperluas jaringan bisnis, sekaligus membuka peluang pasar baru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro, Ardah, mengatakan sektor industri memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai ekonomi suatu daerah. Melalui proses pengolahan dan inovasi, bahan baku dapat diubah menjadi produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

"Industri menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Kota Metro. Dengan kreativitas dan inovasi, produk yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ardah.

Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 terdapat 2.215 unit industri di Kota Metro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 industri telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Menurut Ardah, angka tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha untuk mengembangkan industri yang tertib administrasi dan memiliki daya saing.

Pemerintah Kota Metro, lanjutnya, tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga menjadi mitra bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka.

"Melalui Gebyar IKM ini, kami ingin membuka akses pasar yang lebih luas, memperkuat jejaring usaha, dan meningkatkan penggunaan produk lokal. Harapannya, IKM di Kota Metro semakin mandiri, inovatif, dan mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Berdasarkan data BPS Metro Dalam Angka 2026, sektor industri pengolahan menyumbang 16,8 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Metro.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor industri menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah.

Untuk mendukung perkembangan IKM, Pemkot Metro juga terus membantu pelaku usaha dalam melengkapi berbagai legalitas dan sertifikasi produk. Pendampingan diberikan mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, PIRT, BPOM, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pelaku usaha juga didorong memanfaatkan e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah agar produk lokal memiliki peluang lebih besar masuk dalam pengadaan pemerintah.

Pendampingan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) juga terus dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal.

"Kami ingin produk-produk IKM Metro semakin kompetitif, memiliki legalitas yang lengkap, dan mampu menembus pasar regional maupun nasional," tambah Ardah.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa IKM dan UMKM memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, perkembangan usaha produktif di Kota Metro menunjukkan tren yang positif. Hal itu tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

"IKM dan UMKM tidak hanya menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Bambang.

Pemkot Metro juga terus mengoptimalkan Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memperluas pasar produk lokal.

Melalui program tersebut, produk unggulan Metro memiliki peluang lebih besar masuk ke dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kami ingin produk lokal tidak hanya dikenal di Kota Metro, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional," tegasnya.

Bambang menambahkan, Gebyar IKM menjadi momentum penting untuk mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak yang berpotensi menjadi mitra, mulai dari perangkat daerah, satuan pelayanan pemenuhan gizi, perguruan tinggi, sekolah, hingga berbagai lembaga yang membutuhkan produk dan jasa lokal.

Ia berharap semakin banyak produk dan tenaga kerja industri lokal yang dapat terserap dalam berbagai program pengadaan pemerintah maupun kebutuhan sektor pendidikan dan pelayanan publik.

"Semakin banyak produk lokal yang digunakan, semakin besar perputaran ekonomi di Kota Metro. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan pendapatan, pertumbuhan usaha, dan penguatan ekonomi daerah," pungkasnya. (*)