Poster di media sosial telah ramai diposting terkait seruan aksi Aliansi Petani Menggugat. Aksi yang terbuka untuk umum tersebut, tertulis seruan Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Petani Metro Menggugat.


Isu gerakan tersebut dibenarkan oleh Advokat Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan SH. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut benar adanya. Pasalnya, jauh hari sebelumnya telah melayangkan surat audiensi kepada para wakil rakyat Kota Metro, namun tak ada respon sama sekali.


“Benar seruan aksi tersebut memang ada. Sebab, para petani merasa geram terhadap para wakil rakyat yang tidak ada respon sama sekali terhadap keluhan petaninya.


Jauh-jauh hari sudah kita kirimkan surat sebanyak dua kali, tetapi tidak ada respon yang pasti. Karena hal tersebut memang tumpuan para petani, di saat mengalami gagal panen begitu, harusnya para pemangku jabatan ada di samping mereka dengan solusi yang pasti,” jelas Tommy, kepada media, Selasa (21/04).


Adapun tiga hal yang dituntut para petani dalam aksi besok, pada Hari Rabu 22 April 2026.


“Melalui DPRD, untuk mendesak Pemerintah Kota Metro memberikan solusi permanen. Kemudian, menuntut tanggungjawab instansi terkait atas dampak banjir yang menggenangi lahan petani.


Lalu, menjamin perlindungan dan keberlangsungan hidup petani. Saya perlu pertegas, kita tidak tinggal diam, hanya satu kata, lawan,” tegasnya. (red).