-->

Notification

×

Iklan

Iklan

MoU Diperpanjang, Pemkot Metro dan Kejari Kompak Jaga Akuntabilitas serta Kepastian Hukum

4/14/26 | April 14, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-15T10:02:09Z

SEKELIK METRO — Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Metro resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini menjadi langkah penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan sekadar seremoni. Ia menyebut, kerja sama ini merupakan agenda rutin dua tahunan sebagai tindak lanjut pemberian bantuan hukum bagi pemerintah daerah.

“Harapannya, melalui MoU ini pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya secara lahir dan batin,” ujar Bambang dalam sambutannya di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).

Bambang juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi setiap warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan tatanan sosial yang adil.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut memiliki tujuan strategis, mulai dari peningkatan pemahaman regulasi, pendampingan dalam perjanjian kerja sama, hingga penyediaan informasi hukum terbaru. Selain itu, Kejaksaan juga diharapkan dapat memberikan masukan dan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Termasuk dalam pengelolaan aset daerah, penyusunan kerja sama, hingga kebijakan TUN agar berjalan sesuai ketentuan dan meminimalisir risiko hukum,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyambut baik perpanjangan kesepakatan tersebut. Ia mengungkapkan, proses penyusunan MoU sempat mengalami penyesuaian akibat adanya rotasi jabatan internal sejak Februari lalu.

“Alhamdulillah akhirnya bisa terlaksana. Sebenarnya tanpa MoU pun kami tetap bisa bekerja, tetapi dengan adanya kesepakatan ini koordinasi akan lebih mudah dan terarah,” ujarnya.

Neneng menambahkan, MoU ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Metro, termasuk seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan adanya MoU ini, komunikasi dan diskusi bisa berjalan lebih cair, sehingga penanganan persoalan hukum dapat dilakukan lebih efektif,” tambahnya.

Ia berharap, kerja sama tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, capaian yang telah diraih pada tahun sebelumnya dapat terus ditingkatkan, sekaligus menjaga stabilitas dan kondusivitas Kota Metro.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Metro dan Kejaksaan Negeri Metro terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kota Metro. (*)