SEKELIK METRO - Puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat Metro Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Metro, Rabu (22/4/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas persoalan gagal panen yang selama ini mereka alami. Para petani mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera menghadirkan solusi permanen.
Mereka menilai, hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu mengatasi dampak yang terus berulang setiap tahun.
Para petani menyebut, gagal panen terjadi akibat meluapnya debit air dari Bendungan Marga Tiga yang mengaliri irigasi Way Sekampung. Kondisi ini menyebabkan lahan pertanian di wilayah Metro Selatan kerap terendam.
Kuasa Hukum Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan, mengatakan bahwa para petani menginginkan tindakan nyata, bukan sekadar janji.
“Kami tetap pada tuntutan utama, yakni meminta solusi permanen. DPRD harus memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dan petani agar ada keputusan yang jelas,” kata Tommy kepada wartawan di sela aksi.
Menurutnya, para petani kini berada dalam posisi menunggu kejelasan. Ia mempertanyakan ke mana lagi masyarakat harus mengadu jika persoalan tersebut tidak kunjung mendapat jawaban.
“Kami menunggu solusi itu dituangkan secara tertulis, agar bisa disaksikan dan menjadi pegangan bersama,” ujarnya.
Tommy juga menilai, aksi ini menjadi catatan penting dalam sejarah Kota Metro, karena menunjukkan keberanian petani dalam memperjuangkan haknya.
“Ini bentuk perjuangan hak. Petani datang langsung ke DPRD, berdialog, bahkan berdebat demi mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para petani bukan hanya menuntut perhatian, melainkan hak sebagai warga negara yang telah berkontribusi, termasuk melalui pembayaran pajak.
“Petani butuh bukti nyata, bukan sekadar janji. Mereka menunggu kehadiran dan tindakan dari wakil rakyat maupun pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa persoalan banjir ini bukan kejadian baru. Ia menyebut, kondisi tersebut sudah terjadi sejak Bendungan Marga Tiga dibangun.
“Dari data yang kami miliki, dampak banjir ini sudah dirasakan sekitar tujuh tahun. Artinya, masalah ini sudah lama dan belum terselesaikan,” tutupnya. (MNP)