SEKELIK METRO - Layanan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Metro terhenti sejak Januari 2026. Kondisi ini bukan hanya menghentikan operasional sedot tinja, tetapi juga berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memunculkan kekhawatiran terkait pengelolaan limbah oleh pihak swasta.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa terhentinya operasional IPLT disebabkan oleh kerusakan akses jalan menuju lokasi. Selain rusak, jalur tersebut juga tertutup sampah sehingga tidak bisa dilalui kendaraan pengangkut.
“Sejak Januari 2026, operasional IPLT tidak berjalan karena akses jalan rusak dan tertutup sampah. Mobil tinja tidak bisa masuk,” ujar Sri Mulyani.
Akibat kondisi tersebut, aktivitas pengangkutan lumpur tinja yang sebelumnya rutin dilakukan kini berhenti total. Dua unit armada mobil tinja milik pemerintah daerah pun tidak dapat difungsikan.
“Kami memiliki dua unit mobil tinja, tetapi tidak bisa digunakan karena akses menuju IPLT terputus,” lanjutnya.
Terhentinya layanan ini berdampak langsung pada sektor pendapatan daerah. Sri Mulyani menyebut, potensi PAD dari layanan sedot tinja yang sebelumnya menjadi salah satu sumber penerimaan kini ikut terhenti.
“Potensi PAD dari layanan ini otomatis ikut berhenti karena operasional IPLT tidak berjalan,” katanya.
Padahal, sektor retribusi pelayanan persampahan, khususnya jasa sedot tinja, sebelumnya menunjukkan capaian positif. Dari target sebesar Rp26,5 juta, realisasi pendapatan bahkan melampaui hingga Rp43,8 juta.
Ia menilai, perbaikan akses jalan menuju IPLT harus menjadi prioritas agar layanan dasar masyarakat dapat kembali berjalan dan sumber pendapatan daerah bisa dipulihkan.
“Dengan dukungan anggaran yang memadai, perbaikan akses jalan diharapkan segera dilakukan agar operasional IPLT kembali normal, PAD pulih, dan mendukung infrastruktur TPA Karang Rejo,” ujarnya.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan sedot tinja tetap tinggi. Kondisi ini membuka peluang bagi pihak swasta untuk mengisi kekosongan layanan, meskipun pengelolaannya belum sepenuhnya terpantau oleh pemerintah.
Sri Mulyani mengingatkan, jika tidak ada pengawasan yang ketat, potensi pembuangan limbah secara sembarangan bisa terjadi, termasuk ke aliran sungai.
“Kalau tidak terkontrol, ada risiko limbah dibuang sembarangan. Ini yang kami khawatirkan,” katanya.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah untuk memperbaiki akses jalan menuju IPLT agar operasional bisa kembali berjalan dan pengelolaan limbah tetap terkendali. (MNP)