-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Keluhan Warga Menggema di Musrenbang Karangrejo Metro Utara

1/19/26 | Januari 19, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-19T19:59:47Z
SEKELIK METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada bulan pertama awal tahun 2026. Forum perencanaan pembangunan berbasis bottom-up ini menjadi ruang penting bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan harapan terkait hak pembangunan yang adil, agar aspirasi masyarakat benar-benar memengaruhi arah pembangunan di Bumi Sai Wawai.

Keluhan masyarakat mencakup pelayanan kesehatan, kondisi jalan lingkungan yang masih berupa tanah, hingga persoalan akses dan harga pupuk subsidi. Aspirasi warga dalam Musrenbang Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara menjadi perhatian tersendiri, mengingat wilayah tersebut juga merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kota Metro.

Salah satu warga Karang Rejo, Agus Black, menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan yang ia alami secara langsung di Kota Metro. Ia mengaku harus menunggu dalam waktu lama untuk mendapatkan akses kamar perawatan di RSUD Jenderal Ahmad Yani.

“Setelah menunggu beberapa jam, sekitar 10 jam itu tidak mendapat ruangan. Penanganan terhadap masyarakat terkesan terpilah-pilah, padahal ini menyangkut urusan nyawa,” beber Agus Black dalam Musrenbang tersebut di Aula setempat, Senin (19/1/2026).

Keluhan lain disampaikan Mustakim, salah satu Ketua RW setempat, yang mengungkap fakta getir yaitu masih adanya jalan lingkungan berupa tanah di wilayah Kota Metro. Ia menilai kondisi tersebut ironis mengingat Metro berstatus sebagai kota, sementara warga telah bertahun-tahun mengusulkan perbaikan jalan lingkungan.

“Coba eksekutif dan legislatif itu sepakat agar di Kota Metro tidak ada lagi jalan tanah,” ujarnya, yang disambut sorak warga. “Ini Kota Metro masih ada jalan tanah, kalau pedesaan mungkin maklum,” tambah Mustakim.

Selanjutnya, Sodri yang juga pamong setempat menyoroti persoalan skala prioritas pembangunan yang selama ini dibahas dalam Musrenbang. Ia menegaskan bahwa pamong dan perangkat kelurahan merupakan pihak yang paling mengetahui langsung persoalan infrastruktur dan keluhan masyarakat di lapangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, M Rafieq Adi Pradana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peran legislatif juga sangat penting dalam memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya masing-masing. Ia menegaskan bahwa Pemkot Metro bersama Wali Kota berkomitmen memprioritaskan usulan masyarakat, meski seluruh kelurahan memiliki kebutuhan mendesak.

“Ke-22 kelurahan semuanya meminta diprioritaskan. Namun anggota DPRD memiliki daerah pemilihan masing-masing. Meski demikian, seluruh aspirasi tetap kami tampung,” tegas Rafieq. (Fi)