SEKELIK METRO – Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan penipuan janji terkait komitmen tidak merumahkan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Menanggapi laporan tersebut, Bambang menegaskan sikapnya yang taat hukum, seraya menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang berjalan sesuai ketentuan.
Saat diwawancarai awak media terkait laporan polisi dari THL yang dirumahkan, Bambang menyampaikan bahwa menghormati setiap proses hukum. Ia menegaskan tidak akan menghindar dari proses hukum dan siap hadir apabila aparat penegak hukum membutuhkan keterangannya.
“Kalau itu sudah menjadi sebuah laporan di Polres, yang jelas kita harus menghormati hukum dong. Kalau misalnya kita dimintai keterangan, kita harus datang dan harus memberikan,” bebernya dengan nada santai dan tenang, Selasa (13/1/2025).
Wali Kota Metro menjelaskan bahwa persoalan tersebut kini telah masuk ranah hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Ia pun mengajak publik untuk menunggu proses selanjutnya, sembari menegaskan bahwa dirinya menghargai setiap tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Apalagi sifatnya sudah dilaporkan, dan kita akan lihat proses hukum selanjutnya. Kita menghargai terkait proses hukum,” singkatnya sambil berlalu. FI)