SEKELIK METRO – Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, berhasil diungkap jajaran Polsek Metro Barat. Pelaku berinisial G.I.A (24), warga Trimurjo, Lampung Tengah, diringkus polisi di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (7/10/2025).
Kasus ini terjadi pada Kamis (2/10/2025) malam di Jalan Laskar I. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah. Namun keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan tersebut sudah raib. Yang unik, di depan rumah korban justru ditemukan sepeda ontel jenis federal milik tetangga yang juga diketahui hasil curian.
Dari rekaman CCTV, pelaku tampak lebih dulu mencuri sepeda ontel itu sebelum menggunakannya untuk menuju rumah korban. Setelah berhasil membawa kabur motor, sepeda ontel tersebut ditinggalkan di lokasi kejadian.
Berdasarkan bukti rekaman dan keterangan saksi, tim Unit Reskrim Polsek Metro Barat langsung bergerak cepat hingga akhirnya menangkap pelaku.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengapresiasi kinerja cepat anggotanya.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Metro. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta terkunci ganda,” ujarnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)