-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkot Metro Genjot Legalitas UMKM

10/15/25 | Oktober 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-16T22:58:45Z
SEKELIK METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar penyuluhan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor Kecamatan Metro Pusat, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan langsung agar pelaku usaha memahami proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta melengkapi dokumen legalitas usaha lainnya. Peserta juga mendapat penjelasan tentang tata cara pengurusan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), mulai dari pembuatan akun hingga pencetakan dokumen izin.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM. Ia menilai banyak pelaku usaha kecil yang belum memiliki izin karena menganggap prosesnya rumit.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengurusan izin sebenarnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan secara online,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Metro, Ismet, menegaskan pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan. Menurutnya, legalitas usaha memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM, mulai dari kemudahan memperoleh modal, mengikuti pelatihan, hingga mengakses program pembinaan pemerintah.

“Dengan izin resmi, pelaku usaha bisa lebih mudah menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan dan marketplace. Ini langkah awal untuk membawa UMKM Metro naik kelas,” katanya.

Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi sesi konsultasi langsung bagi peserta yang menghadapi kendala administrasi atau teknis dalam pengurusan izin. Petugas DPMPTSP turut membantu simulasi pendaftaran daring.

Pemkot Metro berharap kegiatan ini mendorong semakin banyak UMKM memiliki izin usaha resmi, sehingga dapat bersaing di pasar lebih luas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin UMKM di Metro tidak hanya tumbuh, tapi juga maju secara legal dan profesional,” pungkas Kusbani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas UMKM, Camat Metro Pusat, Lurah Metro Pusat, serta para pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kota Metro. (*)