SEKELIK METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar rapat membahas rencana razia dan penertiban gelandangan serta pengemis di wilayah setempat, Kamis (4/9/2025).
Kepala Dinsos Kota Metro, Ace Yuliwati, mengatakan razia akan dilakukan bersama tim terpadu yang melibatkan Polres, Satpol PP, Kodim, dan sejumlah instansi terkait. Langkah ini dijalankan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 400.9.4.1-77 Tahun 2025.
“Tim akan bergerak menertibkan gelandangan dan pengemis. Setelah itu, mereka akan dibina agar tidak kembali ke jalan,” ujar Ace.
Ia menjelaskan, jika ada gelandangan dan pengemis yang berasal dari luar Metro, Dinsos akan bekerja sama dengan Dukcapil untuk mengidentifikasi, lalu memulangkan mereka ke daerah asal.
Ace berharap, setelah dibina, para pengemis tidak lagi menggantungkan hidup dari meminta-minta.
“Kami ingin mereka bisa mandiri. Bantuan sosial hanya sementara, tujuan akhirnya pemberdayaan,” tegasnya. (*)