-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Skandal Narkoba di Balik Jeruji, Oknum Pegawai Lapas Kelas II A Metro Terlibat

8/22/25 | Agustus 22, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-21T23:40:45Z
SEKELIK METRO - Kepolisian Resor (Polres) Metro membenarkan seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro berinisial FB (28) diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam penjara. Polisi kini menetapkan (FB) sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Metro.


Penangkapan ini bermula dari razia internal petugas Lapas pada Sabtu (12/7) lalu di Blok A. Dalam operasi tersebut, ditemukan lima butir dan setengah butir pil diduga ekstasi. Temuan ini langsung dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Metro yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah narapidana penghuni blok tersebut.

Dari pengembangan lebih lanjut, polisi bersama petugas Lapas kembali menemukan 1 klip bening berukuran sedang serta 14 klip kecil berisi kristal diduga sabu-sabu. Penemuan barang bukti ini memperkuat dugaan adanya peredaran narkoba terorganisir di dalam lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.

“Oknum petugas Lapas FB telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Metro. Berkas perkaranya sudah masuk tahap 1,” tegas Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani, Kamis (21/8/2025).

Meski kasus ini jelas mencoreng citra lembaga pemasyarakatan, pihak Lapas Kelas IIA Metro hingga kini belum memberi keterangan resmi. Publik menilai hal ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait dugaan adanya jaringan narkoba yang lebih besar dan luas di balik tembok Lapas Kelas IIA Metro.

Selain itu, ketat tidaknya pengawasan terhadap pegawai maupun pengunjung Lapas Kelas IIA Metro juga dipertanyakan. Apalagi insiden ini bisa berdampak serius pada keamanan narapidana serta kredibilitas program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Metro.

Kasus ini seolah menunjukkan adanya celah kelemahan pengawasan internal Lapas Kelas IIA Metro. Publik kini menunggu sejauh mana komitmen pihak lapas dalam menindaklanjuti kasus ini, termasuk langkah tegas untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak integritas lembaga vertikal di Bumi Sai Wawai. (Fi)