LAMPUNG | SEKELIK METRO — Warga di sejumlah wilayah Provinsi Lampung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan meteorologis. Dalam peringatan dini untuk periode 21–31 Oktober 2026 yang disebut dirilis Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II pada 20 Oktober 2026, empat kabupaten masuk kategori Awas.
Keempat wilayah tersebut yakni Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
Selain itu, enam wilayah masuk kategori Siaga, yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Lampung Utara, dan Lampung Selatan.
Sementara itu, kategori Waspada berlaku untuk dua kabupaten, yakni Way Kanan dan Pringsewu.
Kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan berada di bawah normal dalam kurun waktu tertentu. Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi ini berpotensi memengaruhi ketersediaan air bagi masyarakat.
Meski demikian, status Awas, Siaga, dan Waspada merupakan tingkat peringatan dini. Status tersebut tidak serta-merta berarti seluruh wilayah dalam satu kabupaten atau kota mengalami kekeringan dengan tingkat dampak yang sama.
Kondisi di lapangan dapat berbeda, bergantung pada intensitas hujan, ketersediaan sumber air, keadaan lingkungan, serta kebutuhan air masyarakat di masing-masing daerah.
Masyarakat di wilayah yang masuk dalam peringatan tersebut diimbau menggunakan air secara bijak, menjaga sumber air yang masih tersedia, serta memantau informasi terbaru dari BMKG dan pemerintah daerah.
Bagaimana kondisi ketersediaan air di wilayah Anda? Apakah sumur mulai mengering, debit air mengalami penurunan, atau kebutuhan sehari-hari masih terpenuhi?
Masyarakat dapat membagikan kondisi terkini di wilayah masing-masing melalui kolom komentar sebagai informasi bagi warga lainnya.
#KekeringanLampung #InfoBMKG #LampungHariIni #CuacaLampung #InfoLampung