BANDAR LAMPUNG | SEKELIK METRO — Polda Lampung memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan memetakan sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan penindakan, sekaligus menelusuri jaringan yang berada di balik peredaran barang terlarang tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta disebut telah bergerak melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum di sejumlah wilayah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin, mengatakan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui razia di tempat hiburan malam. Menurutnya, kepolisian juga memetakan kawasan yang disinyalir menjadi titik peredaran narkotika.
“Langkah pemberantasan narkoba ini kami lakukan dari segala lini. Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres/Polresta sudah memetakan wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi titik rawan atau kampung narkoba. Tim di lapangan saat ini sudah bergerak semua,” kata Dodi, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi kepolisian dalam menentukan sasaran operasi. Aparat juga berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengedar hingga pihak yang diduga menjadi bandar.
Dodi menegaskan, penanganan kasus narkotika perlu dilakukan dengan membedakan pengguna atau pecandu yang membutuhkan pemulihan dan pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap.
Menurut dia, pengguna atau pecandu didorong untuk menjalani pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika akan diproses berdasarkan hukum.
“Untuk pengguna atau pecandu, kita dorong pemulihan sesuai ketentuan. Tetapi bagi siapa pun yang bermain sebagai pengedar atau bandar narkoba, tidak ada toleransi dan tidak ada pandang bulu. Kami mengejar para bandarnya dan akan memprosesnya secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain mengandalkan operasi kepolisian, Dodi mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba. Namun, setiap laporan tetap perlu diperiksa dan diverifikasi oleh petugas sebelum diambil tindakan lebih lanjut. (Sal)