SEKELIK METRO — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro untuk melakukan pendampingan hukum terhadap lima Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2026.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi persoalan hukum selama proses pekerjaan berlangsung.
Lima proyek tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 000.4.1-223 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Kota Metro.
Kepala DPUTR Kota Metro Sri Mulyani mengatakan, pendampingan Kejari Metro menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pembangunan agar berlangsung transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan seluruh paket pekerjaan strategis daerah dilaksanakan dengan standar hukum yang jelas. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Metro menjadi instrumen penting untuk memitigasi potensi permasalahan hukum sejak dini,” kata Sri Mulyani, Selasa (22/9/2026).
Sebelumnya, DPUTR Metro telah memaparkan sejumlah paket pekerjaan strategis dalam kegiatan entry meeting yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama pada 30 Juli 2026.
Setelah itu, Kejari Metro melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek secara berkala. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memastikan proses pekerjaan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat terjadi,” ujarnya.
Sri Mulyani berharap pendampingan hukum tersebut dapat membantu pelaksanaan lima proyek strategis daerah berjalan sesuai target, baik dari sisi waktu, mutu maupun sasaran pembangunan.
“Dengan pengawasan yang ketat dan pendampingan hukum yang berkelanjutan, diharapkan seluruh proyek strategis dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” tandasnya. (*)