SEKELIK METRO — Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk mendapatkan perlakuan khusus, termasuk menekan petugas pelayanan.
Pesan itu disampaikan Rafieq saat memimpin apel mingguan Pemkot Metro, Senin (24/8/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga etika dan integritas aparatur.
Menurut Rafieq, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi bahan evaluasi bagi ASN. Kemerdekaan, kata dia, tidak cukup dimaknai dengan mengikuti upacara, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagi ASN, mengisi kemerdekaan tidak cukup dengan hadir pada upacara. Mengisi kemerdekaan berarti memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, memastikan uang rakyat dikelola dengan benar, dan memastikan orang yang datang ke kantor pemerintah tidak dipersulit,” ujar Rafieq.
Ia juga meminta perangkat daerah tidak menjadikan penilaian pelayanan publik maupun evaluasi maladministrasi oleh Ombudsman RI sekadar kegiatan administratif untuk mengejar nilai.
Rafieq menilai pelayanan publik seharusnya berjalan baik setiap hari, bukan hanya ketika pemerintah sedang menghadapi pemeriksaan atau kedatangan tim penilai.
“Jangan kita sibuk menyiapkan dokumen hanya ketika akan diperiksa. Jangan pelayanan menjadi baik hanya ketika tim penilai datang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rafieq juga turut menyinggung persoalan persampahan, khususnya terkait Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo yang sebelumnya sempat menyebabkan terganggunya pengangkutan sampah di Kota Metro.
Meski akses menuju TPAS telah kembali dibuka setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat, Rafieq menilai persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai.
Ia meminta pemerintah menyelesaikan persoalan dari hulu hingga hilir, termasuk pengelolaan sampah, air lindi, dampak lingkungan, komitmen kepada masyarakat Karangrejo, serta pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta diperkuat agar pemerintah tidak hanya bergerak ketika masalah sudah menjadi krisis.
“Pemerintah yang baik bukan hanya pemerintah yang mampu memadamkan masalah ketika sudah besar, tetapi pemerintah yang mampu membaca tanda-tandanya sebelum menjadi masalah besar,” ujarnya.
Rafieq kemudian mengingatkan jajaran Pemkot Metro agar lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah. Terlebih, ruang fiskal daerah dinilai membutuhkan perhatian serius setelah KUA-PPAS APBD 2027 disepakati bersama DPRD Kota Metro.
Ia meminta perangkat daerah tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya indikator keberhasilan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Jangan ukur keberhasilan dari berapa besar anggaran yang kita habiskan. Ukur dari berapa besar manfaat yang dihasilkan,” tegas Rafieq.
Ia meminta belanja yang menyangkut pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, lingkungan, infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, serta perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas.
Rafieq juga meminta persoalan pelayanan dasar tidak terhambat oleh sekat kewenangan antar-OPD. Menurut dia, masyarakat tidak melihat persoalan berdasarkan struktur organisasi pemerintah.
Kerusakan jalan, drainase, persoalan sampah, pelayanan rumah sakit, sekolah, administrasi kependudukan hingga perizinan tetap dianggap masyarakat sebagai tanggung jawab pemerintah.
"Budaya saling melempar persoalan harus dihentikan. Jika persoalan membutuhkan kerja lintas OPD, maka perangkat daerah harus duduk bersama mencari solusi,” jelasnya.
Rafieq memberikan perhatian khusus pada persoalan etika dan kehormatan ASN. Ia mengaku menerima laporan dari jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait dugaan perilaku seorang pejabat Pemkot Metro saat mengurus dokumen di salah satu kantor pemerintahan di Bandar Lampung.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, pejabat tersebut disebut meninggikan suara setelah petugas menyampaikan bahwa persyaratan dokumen yang diurus belum lengkap. Pejabat itu juga disebut membawa-bawa jabatannya di Pemkot Metro dan mengeluarkan ucapan yang dipersepsikan petugas sebagai ancaman.
Rafieq tidak menyebut identitas pejabat maupun perangkat daerah yang dimaksud. Ia menegaskan informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
Namun, ia menegaskan tidak ada alasan untuk membenarkan tindakan tersebut apabila nantinya terbukti.
“Jabatan bukan alat untuk menekan orang lain. Jabatan bukan kartu untuk mendapatkan perlakuan khusus. Jabatan bukan alasan agar aturan dikesampingkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pejabat seharusnya menjadi pihak yang paling siap menaati aturan. Jika dokumen belum lengkap, maka harus dilengkapi. Sementara apabila keputusan petugas dianggap tidak tepat, mekanisme pengaduan atau keberatan dapat ditempuh.
Menurut Rafieq, membawa jabatan untuk memperoleh perlakuan berbeda merupakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan seorang aparatur.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku pejabat, baik saat menjalankan tugas maupun ketika berada di luar daerah, dapat membawa nama institusi pemerintah.
“Kehormatan jabatan tidak boleh dibangun melalui rasa takut masyarakat kepada pejabat, melainkan melalui keteladanan dan perilaku yang membuat masyarakat menghormati institusi pemerintah,” bebernya.
Di akhir arahannya, Rafieq meminta seluruh ASN Pemkot Metro membawa lima pesan utama dari apel tersebut.
Pertama, tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Kedua, tidak membiarkan persoalan berlarut-larut dari satu rapat ke rapat berikutnya. Ketiga, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. Keempat, memperkuat koordinasi tanpa ego sektoral. Kelima, menjaga sikap serta kehormatan jabatan, baik di dalam maupun di luar Kota Metro.
“Semakin tinggi jabatan seseorang, seharusnya semakin tinggi pula kemampuannya mengendalikan diri. Semakin besar kewenangannya, semakin besar pula tanggung jawabnya,” pungkas Rafieq.(Sal)
