Polemik TPAS Karangrejo Belum Usai, Ribuan Warga Siapkan Aksi Damai

SEKELIK METRO – Sekitar 2.000 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB) bersiap menggelar aksi damai di TPAS Karangrejo, Metro Utara, Sabtu (15/8/2026). Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari kepastian penutupan TPAS hingga solusi pengelolaan sampah yang dinilai lebih aman bagi masyarakat sekitar.

Rencana aksi tersebut muncul di tengah polemik pengelolaan TPAS Karangrejo. Pemerintah Kota Metro sebelumnya menyatakan sistem pengelolaan sampah di lokasi itu telah beralih dari open dumping menjadi controlled landfill. Namun, perubahan sistem tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan warga.

Ketua AMKB Agus Rianto mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Metro pada Rabu (12/8/2026). Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Wali Kota Metro, Dandim 0411/KM, Kejari Metro, serta Ketua DPRD Kota Metro.

“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Metro pada tanggal 12 Agustus 2026 kemarin,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Agus menyebut aksi akan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB hingga selesai. Ia memastikan aksi tersebut digelar secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga.

“Kami berencana melakukan aksi damai hari Sabtu besok. Kurang lebih 2 ribu orang warga yang akan ikut aksi,” ujarnya.

Menurut Agus, besarnya jumlah massa menunjukkan keresahan warga yang telah berlangsung cukup lama. Masyarakat, kata dia, merasa terdampak oleh keberadaan TPAS, terutama terkait persoalan lingkungan dan kenyamanan.

“Kita berkumpul di tempat TPAS besok bukan untuk membuat keributan, bukan untuk mencari musuh, dan bukan untuk melawan pemerintah. Kami berkumpul untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di sekitar TPAS.

“Kami ingin lingkungan yang bersih, sehat, aman serta layak untuk kehidupan anak cucu kita,” ujar Agus.

Agus menilai persoalan TPAS tidak sebatas urusan teknis pengelolaan sampah. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Keberadaan TPAS bukan hanya persoalan sampah. Ini adalah persoalan lingkungan, kesehatan, kenyamanan, dan masa depan masyarakat,” tegasnya.

AMKB juga mempertanyakan sampai kapan masyarakat harus menanggung dampak dari keberadaan TPAS. Mereka mengaku memahami bahwa sampah merupakan persoalan bersama, tetapi meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai masa depan lokasi tersebut.

Dalam aksi nanti, AMKB membawa lima tuntutan utama.

Pertama, meminta pemerintah memberikan kepastian dan langkah konkret terkait penutupan TPAS Karangrejo yang dinilai sudah tidak layak.

Kedua, meminta pemerintah menyiapkan solusi pengelolaan sampah baru yang aman dan tidak membebani masyarakat sekitar.

Ketiga, meminta pemeriksaan serta kajian terbuka mengenai dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat keberadaan TPAS.

Keempat, meminta transparansi mengenai status, izin, kapasitas, serta mekanisme pengelolaan TPAS Karangrejo.

Kelima, meminta masyarakat dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan masa depan TPAS dan lingkungan sekitar.

Agus berharap pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Besok kami akan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Kami berharap pemerintah menghormati suara masyarakat,” tandasnya.

Rencana aksi ribuan warga ini menjadi perhatian karena berlangsung ketika Pemkot Metro menyatakan telah melakukan perubahan sistem pengelolaan TPAS. Kini, persoalannya bukan hanya apakah sistem tersebut telah berubah, tetapi apakah perubahan itu benar-benar mampu menjawab keresahan warga yang tinggal di sekitar TPAS Karangrejo.

(Red)

0 Komentar