Sekelik Metro - Rencana sosialisasi pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat di Kota Metro mendapat dukungan dari DPD LSM PERKARA Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut rencananya digelar pada 16 September 2026.
Kegiatan ini diinisiasi pemerhati kebijakan publik Hendra Apriyanes bersama Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI.
Ketua DPD LSM PERKARA Provinsi Lampung, Hendrik, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu terus diperkuat dan tidak hanya menyasar lingkungan pemerintahan.
“Kami dari DPD LSM PERKARA Provinsi Lampung mendukung kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi ini. Edukasi dan pemahaman mengenai antikorupsi harus terus ditingkatkan, tidak hanya di kalangan pemerintah, tetapi juga masyarakat,” kata Hendrik.
Hendrik menilai pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, kata dia, memiliki peran dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas.
“Korupsi merupakan persoalan bersama. Karena itu, upaya pencegahan juga harus dilakukan secara bersama-sama. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam membangun budaya integritas di Kota Metro,” ujarnya.
Sementara itu, Hendra Apriyanes mengatakan sosialisasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Ia ingin kegiatan itu menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah korupsi.
“Keberhasilan kegiatan sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kota Metro. Ini momentum yang harus kita manfaatkan bersama untuk memperkuat budaya integritas,” ujar Hendra.
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Pengusaha Muda, Mahasiswa, dan Masyarakat dalam Membangun Budaya Integritas serta Mendorong Iklim Usaha yang Bersih dan Berintegritas di Kota Metro.”
Dalam tahap persiapan, Ditpermas KPK RI dijadwalkan menggelar pertemuan melalui Zoom bersama panitia dan Pemerintah Kota Metro. Pertemuan itu akan membahas kesiapan serta teknis pelaksanaan kegiatan.
Hendra berharap kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, mahasiswa, media hingga organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama sekaligus menciptakan budaya integritas di Kota Metro.
(Red)
0 Komentar