SEKELIK METRO – Kabar segar datang di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi Pemerintah Kota Metro. Pemerintah pusat mengucurkan tambahan anggaran sekaligus membayar hak daerah yang sebelumnya belum tersalurkan, dengan total mencapai Rp24,66 miliar.
Kini tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana mendapatkan tambahan dana tersebut, tetapi bagaimana uang itu bisa benar-benar berubah menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, jalan, drainase, hingga kebutuhan dasar lainnya.
Wakil Wali Kota Metro Muhammad Rafieq Adi Pradana membenarkan adanya tambahan anggaran tersebut. Ia mengatakan informasi resmi dari Kementerian Keuangan diterima Pemkot Metro pada 6 Agustus 2026.
“Ini kabar baik bagi Kota Metro. Tambahan dana ini dapat membantu pemerintah menjaga kas, memenuhi kewajiban, dan memberi layanan yang lebih baik kepada warga,” kata Rafieq saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2026).
Dari total Rp24,66 miliar tersebut, Rp10,045 miliar berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Tambahan DAU itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang memberikan tambahan anggaran kepada 248 pemerintah daerah dengan total mencapai Rp8,859 triliun.
Dana tersebut disalurkan secara tunai ke rekening kas umum daerah setelah pemerintah daerah memenuhi persyaratan penganggaran.
Bagi Metro, tambahan tersebut dinilai memberikan ruang fiskal di tengah kebutuhan belanja daerah yang terus berjalan.
“Pemerintah pusat memberi tambahan ruang bagi daerah yang sedang menghadapi tekanan anggaran. Bagi Metro, tambahan ini sangat berarti karena kebutuhan pemerintah dan warga terus berjalan setiap hari,” ujar Rafieq.
Rp10 Miliar Lebih untuk Menopang Gaji ASN
Tambahan DAU yang diterima Kota Metro terbagi dalam dua komponen. Masing-masing sebesar Rp5,107 miliar dan Rp4,937 miliar.
Jika digabungkan, nilainya mencapai Rp10,045 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah.
Rafieq mengatakan pembayaran hak ASN tetap menjadi perhatian, namun hal tersebut tidak boleh membuat pelayanan publik kepada masyarakat terabaikan.
“Dana ini membantu pemerintah daerah menjaga pembayaran hak pegawai tanpa mengurangi perhatian pada layanan warga. Pegawai harus bekerja baik dan warga juga harus mendapat layanan yang baik,” tegasnya.
Ada Lagi Rp14,6 Miliar dari DBH
Selain tambahan DAU, ada dana lain yang masuk ke kas Kota Metro. Nilainya bahkan lebih besar.
Kota Metro memperoleh kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp14,617 miliar.
Rafieq menjelaskan dana tersebut merupakan hak fiskal Kota Metro yang sebelumnya belum seluruhnya disalurkan hingga tahun anggaran 2024.
Karena itu, ia menegaskan pencairan tersebut bukan merupakan utang baru pemerintah pusat.
“Ini bukan utang baru bagi Kota Metro. Ini adalah hak daerah yang kini disalurkan oleh pemerintah pusat sehingga dapat menambah kekuatan kas daerah,” jelasnya.
Kurang bayar tersebut terdiri dari beberapa komponen. Yakni DBH Pajak sampai 2023 sebesar Rp1,325 miliar, DBH Sumber Daya Alam 2023 sebesar Rp10,475 juta, DBH Pajak 2024 sebesar Rp6,074 miliar, DBH Sumber Daya Alam 2024 sebesar Rp4,042 miliar, serta percepatan pembayaran DBH sebesar Rp3,165 miliar.
Totalnya mencapai Rp14.617.792.000.
“Jika seluruh bagian itu dihitung, DBH untuk Kota Metro berjumlah Rp14.617.792.000. Angka ini cukup besar dan patut kita syukuri,” ungkap Rafieq.
Pesannya: Jangan Sampai Rp24,6 Miliar Cuma Jadi Angka Tambahan dana tersebut tentu menjadi kabar positif bagi kondisi keuangan daerah. Namun, Rafieq mengingatkan agar Pemkot Metro tidak gegabah dalam mengelolanya.
Menurut dia, setiap rupiah yang masuk harus dicatat secara akuntabel dan digunakan sesuai ketentuan.
Pengelolaan DAU dan DBH tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 25 Mei 2026.
“Kami senang menerima tambahan dana, tetapi rasa senang tidak boleh mengurangi sikap hati-hati. Setiap rupiah harus tercatat dan dipakai sesuai aturan,” tegasnya.
Ia meminta anggaran tersebut diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Sektor kesehatan, pendidikan, kebersihan, jalan, drainase dan pelayanan dasar menjadi sejumlah bidang yang disebut perlu mendapat perhatian.
“Kami akan melihat kebutuhan kesehatan, pendidikan, kebersihan, jalan, drainase, dan layanan lain yang langsung dirasakan warga. Kami tidak boleh memakai dana ini hanya untuk kegiatan kantor yang tidak penting,” bebernya.
Tak hanya soal penggunaan, Rafieq juga menekankan pentingnya transparansi.
Pemkot Metro diminta terbuka kepada DPRD dan masyarakat mengenai jumlah dana yang diterima, kapan dana tersebut masuk, untuk apa digunakan, serta apa hasil yang diperoleh.
Bagi Rafieq, tambahan Rp24,66 miliar tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Ini uang negara dan uang rakyat. Warga berhak tahu berapa yang diterima Kota Metro dan apa manfaatnya bagi mereka. Kabar baik ini harus berakhir pada layanan yang lebih baik, bukan hanya menambah angka dalam kas daerah,” tandasnya. (MNP)
0 Komentar