SEKELIK METRO – Rencana penyelenggaraan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat bersama Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI resmi masuk dalam agenda pelaksanaan September 2026. Momentum ini bukan sekadar kabar baik, tetapi juga menjadi indikator awal kesigapan Pemerintah Kota Metro dalam merespons agenda strategis nasional di bidang pendidikan antikorupsi.
Agenda tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang dibangun Hendra Apriyanes, Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus penggagas, inisiator, dan penanggung jawab kegiatan. Setelah melalui pembahasan bersama Ditpermas KPK RI, persiapan kini memasuki tahap yang semakin matang.
Kegiatan mengusung tema "Peran Strategis Pengusaha Muda, Mahasiswa, dan Masyarakat dalam Membangun Budaya Integritas serta Mendorong Iklim Usaha yang Bersih dan Berintegritas di Kota Metro." Forum ini akan mempertemukan Pemerintah Kota Metro, DPRD, perguruan tinggi, dunia usaha, mahasiswa, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, media massa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat sipil.
Hendra Apriyanes menegaskan, pendidikan antikorupsi harus menjadi langkah nyata membangun budaya integritas, bukan sekadar kegiatan seremonial.
"Kami mengapresiasi Ditpermas KPK RI atas komunikasi yang telah terjalin dengan baik. Masuknya agenda ini merupakan langkah penting. Keberhasilan kegiatan sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kota Metro," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Ditpermas KPK RI akan menggelar Zoom Meeting bersama panitia dan Pemerintah Kota Metro untuk mematangkan konsep, dukungan pemerintah daerah, pembagian peran, serta kesiapan teknis. Jadwal pelaksanaan direncanakan pada Kamis, 16 September 2026.
Menurut Anes, perhatian publik kini tidak lagi tertuju pada kesiapan panitia maupun Ditpermas KPK RI, melainkan pada respons Pemerintah Kota Metro sebagai tuan rumah. Dukungan terhadap pendidikan antikorupsi akan tercermin dari kecepatan berkoordinasi, kesiapan memfasilitasi kegiatan, dan komitmen menyukseskannya.
"Kehadiran Ditpermas KPK RI merupakan kesempatan yang patut dimanfaatkan sebaik-baiknya. Momentum ini menjadi ruang bagi Pemerintah Kota Metro menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat budaya antikorupsi," tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan untuk menghakimi siapa yang paling antikorupsi, melainkan memperkuat kolaborasi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, mahasiswa, media, organisasi masyarakat, dan warga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel.
Anes juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD, LSM di Kota Metro, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, media massa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Kota Metro untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut.
"Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pada akhirnya, masyarakat akan menilai bukan dari banyaknya pernyataan dukungan, tetapi dari kesungguhan semua pihak mewujudkannya melalui kerja nyata, kolaborasi, dan partisipasi aktif. Semoga kehadiran Ditpermas KPK RI di Kota Metro menjadi momentum memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin baik," tutup Hendra Apriyanes. ( Red )
.jpg)