Terekam CCTV, Dua Mantan Karyawan SPPG Dibekuk usai Curi Sepeda di Metro Utara



Sekelik Metro - Aparat kepolisian menangkap dua pria yang melakukan pencurian satu unit sepeda di lingkungan permukiman warga, di wilayah Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Dari pengakuannya, diketahui para pelaku merupakan mantan karyawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kasatreskrim Polres Kota Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan hal tersebut. Menurut pengakuan pelaku, awalnya mereka berniat mencuri ayam. Namun karena ayam yang hendak dicuri itu tidak berhasil ditangkap, akhirnya para pelaku menggasak sepeda yang terletak tidak jauh dari TKP.

Aksi pelaku yang terekam CCTV ini dilakukan di wilayah Purwosari Metro Utara pada Selasa, 23 Juni 2026 lalu.

Berbekal rekaman kamera pengawas itu, polisi langsung bergerak melakukan serangkaian proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas dua pelaku, dan melakukan penangkapan pada Senin, 6 Juli 2026.

Dari rekaman CCTV, dua pelaku yang masing-masing berinisial SE(27) dan MA(21) ini terlihat begitu cekatan melancarkan aksinya. Dalam waktu kurang dari 30 detik, kawanan pencuri itu berhasil menggondol satu unit sepeda milik warga yang terparkir di halaman rumah. Bahkan, dua mantan karyawan SPPG ini juga terlihat senyum sumringah usai melancarkan aksinya.

Selain mengaku pernah bekerja di SPPG, kedua pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian dan narkotika. Saat ini, keduanya sudah diamankan aparat kepolisian di Mapolres Kota Metro.

Atas perbuatannya, pelaku SE dan MA dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara, paling lama 7 tahun. (*)