Keluhan Warga TPAS Karangrejo Didengar Wali Kota Metro, 6 Kesepakatan Jadi Jalan Keluar


SEKELIK METRO – Warga yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo akhirnya bisa menyampaikan langsung keluhan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun kepada Pemerintah Kota Metro. Aspirasi itu disampaikan dalam dialog terbuka bersama Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, di Aula Kelurahan Karangrejo, Rabu (15/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkap berbagai persoalan yang selama ini membayangi kehidupan mereka. Mulai dari dugaan dampak TPAS terhadap kesehatan, kondisi lingkungan yang dinilai semakin menurun, kerusakan infrastruktur jalan, hingga harapan agar pembangunan di Karangrejo mendapat perhatian yang lebih serius.

Bambang mengatakan kehadirannya bukan sekadar mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah. Menurut dia, masalah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Metro akan segera diselesaikan, sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.


"Saya datang ke sini bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk mencari jalan keluar bersama masyarakat. Apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Metro akan kami selesaikan secepatnya. Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan langsung kami komunikasikan agar masyarakat Karangrejo memperoleh solusi yang nyata," kata Bambang.

Sebagai langkah awal, Bambang menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Metro untuk menggelar pemeriksaan kesehatan bagi warga yang tinggal di sekitar TPAS dengan melibatkan dokter spesialis. Pemeriksaan itu bertujuan memetakan kondisi kesehatan masyarakat sehingga penanganan yang diberikan dapat dilakukan berdasarkan hasil medis.

Ia menegaskan kesehatan warga menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh layanan kesehatan sekaligus penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Saya meminta Dinas Kesehatan menghadirkan dokter spesialis untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan warga yang terdampak TPAS. Dari hasil pemeriksaan itu nanti kita bisa mengetahui kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan yang tepat. Pemerintah tidak ingin masyarakat menanggung dampak ini sendirian," ucapnya.

Selain persoalan kesehatan, Bambang juga merespons keluhan warga terkait pembangunan di Kelurahan Karangrejo yang dinilai belum menjadi prioritas. Ia mengajak masyarakat aktif menyampaikan usulan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan memastikan pemerintah akan mengawal usulan yang menjadi kebutuhan utama warga.

"Saya ingin pembangunan di Karangrejo benar-benar dirasakan masyarakat. Silakan sampaikan kebutuhan melalui Musrenbang, dan saya akan memastikan usulan yang menjadi prioritas masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Kota Metro," katanya.


Setelah melalui dialog panjang yang berlangsung selama beberapa jam, pemerintah dan masyarakat akhirnya mencapai titik temu dengan merumuskan enam kesepakatan bersama sebagai langkah nyata menyelesaikan persoalan TPAS Karangrejo, yaitu :

  1. Melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menjadi controlled landfill.
  2. Melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.
  3. Melakukan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kelurahan Karangrejo.
  4. Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak, termasuk membantu pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
  5. Khusus bagi warga Kelurahan Karangrejo, layanan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dibebaskan dari biaya retribusi.
  6. Memberikan kompensasi kepada warga terdampak yang mencakup aspek sosial, kesehatan, dan pendidikan.

Melalui kesepakatan yang telah dicapai, Pemerintah Kota Metro berkomitmen menyelesaikan persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar TPAS Karangrejo secara bertahap. Dialog bersama warga tersebut menjadi titik awal upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk menghadirkan solusi konkret. Penanganan dampak TPAS tidak lagi sebatas pembahasan, tetapi mulai diarahkan pada langkah nyata yang diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga terdampak. (MNP)