Buruh Harian di Metro Luka Robek Usai Dipukul Balok Kayu, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

SEKELIK METRO – Satreskrim Polres Metro mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di halaman parkir CV Bumi Jaya Sejahtera, Jalan WR Supratman, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Seorang pria berinisial S (41) diamankan setelah diduga menganiaya seorang buruh harian lepas berinisial M (26) menggunakan balok kayu hingga korban mengalami luka di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Metro Utara pada 14 Juli 2026, korban diduga dipukul menggunakan balok kayu sepanjang sekitar 143 sentimeter hingga mengalami luka robek dan pendarahan di kepala. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasatreskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku.

Tersangka diamankan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah anggota Reskrim Polsek Metro Utara menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak perusahaan. Polisi kemudian membawa tersangka ke Polsek Metro Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu kasau berwarna cokelat sepanjang 143 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melengkapi proses penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Metro. (MNP)