Kasus Dokter Muda Meninggal Terungkap, Polres Metro: Tidak Ada Unsur Pidana

SEKELIK METRO – Hasil penyelidikan Polres Metro menyimpulkan kematian Muhammad Zulfikar Drakel (26), dokter peserta Program Internship di RSUD KH Ahmad Hanafiah, Sukadana, Lampung Timur, tidak berkaitan dengan unsur tindak pidana.

Dokter muda tersebut sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol, Metro Pusat, pada Selasa (21/7/2026).

Kesimpulan itu disampaikan Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula RSUD KH Ahmad Hanafiah, Kamis (23/7/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Yuli Farianti, Asisten I Setdakab Lampung Timur Ahmad Zainuddin, Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, dan Plt Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah Eva.

Hangga menjelaskan, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga analisis barang bukti. Seluruh hasil pemeriksaan mengarah pada kesimpulan bahwa tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pemeriksaan di lokasi juga menunjukkan kamar korban tidak memiliki akses lain selain pintu dan jendela. Rekaman CCTV yang ditelusuri penyidik pun tidak memperlihatkan adanya aktivitas korban maupun orang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sejak 19 Juli hingga jasad korban ditemukan dua hari kemudian.

Di sisi lain, hasil visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada luka yang mengarah pada dugaan penganiayaan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

Dirjen SDMK Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti, mengatakan hasil pemeriksaan medis menyebut penyebab kematian korban berkaitan dengan penyakit yang dideritanya, bukan karena faktor kekerasan.

Meski penyelidikan telah memastikan tidak ada unsur pidana, Polres Metro menegaskan proses koordinasi dengan keluarga korban, rumah sakit, dan instansi terkait tetap dilakukan agar seluruh penanganan berjalan transparan serta memberikan kepastian kepada semua pihak. (MNP)