Empat Dugaan Korupsi di Pemkot Metro Jadi Sorotan, Kejari Ungkap Progres Penanganannya

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menggelar rilis capaian kinerja Semester I Tahun 2026 pada Rabu (22/7/2026).

SEKELIK METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Lampung menggelar rilis capaian kinerja Semester I Tahun 2026. Dalam pemaparan tersebut, Kejari Metro mengungkap perkembangan penanganan sejumlah dugaan korupsi di Kota Metro, termasuk perkara yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

"Perkara pekerjaan penanganan long segment peningkatan/rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo Tahun Anggaran 2023. Perkara ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang atas lima terdakwa, yakni RKS, DH, UR, TJS, dan J. Proses saat ini kelima terdakwa masih dalam tahap upaya hukum, kasasi," kata Kepala Kejari Metro, Neneng Rahmadini, dalam kegiatan tersebut, Rabu (22/7/2026).

Kajari melanjutkan, kasus berikutnya adalah dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Bidang Sanitasi di Dinas PUTR Kota Metro Tahun Anggaran 2022. Ia mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 12 Juni 2026.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan juga masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kota Metro," bebernya.

Selanjutnya, Kajari menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun Anggaran 2023 di Dinas KP3 Kota Metro. Ia menjelaskan, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan pada 4 Mei 2026 penyidik melakukan penggeledahan di kantor dinas terkait sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

"Lalu saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan hal lainnya terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Semuanya masih diproses," tegasnya.

Neneng juga memaparkan perkembangan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, yang dikerjakan Dinas PUTR Kota Metro pada Tahun Anggaran 2019. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan telah menggelar ekspose bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 16 Juli 2026 sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut. (FI)