Misteri Kematian Dokter Muda di Metro, Penemuan Berawal dari Rekan Kerja yang Mencari Korban

SEKELIK METRO – Misteri kematian Muhamad Zulfikar Drakel, dokter muda peserta program internship di RSUD Sukadana, Lampung, masih terus didalami aparat kepolisian. Di balik peristiwa itu, muncul cerita dari orang yang pertama kali mengetahui kondisi korban.

Zulfikar ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi kamar kontrakannya di Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penjaga Guest House Sakinah, Agus, mengatakan, penemuan jenazah bermula saat seorang rekan korban datang mencari Zulfikar. Rekan tersebut mengaku khawatir karena korban sudah dua hari tidak masuk bekerja.

"Temannya datang bertanya kenapa dia tidak masuk kerja. Lalu saya temani mengecek ke kamar. Saat dilihat, dia sudah meninggal di kamar mandi," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Menurut Agus, sebelum ditemukan meninggal dunia, Zulfikar diketahui tengah menjalani masa pemulihan usai menjalani operasi. Kondisi itu membuat rekan-rekannya semakin cemas ketika korban tak bisa dihubungi.

Agus juga mengungkapkan, selama sekitar empat bulan tinggal di Guest House Sakinah, Zulfikar dikenal sebagai penghuni yang ramah dan tidak pernah menimbulkan persoalan. Bahkan, korban disebut telah memiliki hubungan yang baik dengan pengelola sehingga pintu kamarnya hampir tidak pernah dikunci.

"Dia memang sudah percaya dengan penjaga di sini, jadi pintunya tidak pernah dikunci," katanya.

Setelah mengetahui korban dalam kondisi tidak bernyawa, Agus bersama pengelola guest house segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah.

Hingga kini, Polres Metro bersama Polda Lampung masih menyelidiki penyebab kematian Zulfikar. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab meninggalnya korban. Kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis, termasuk autopsi, sehingga belum dapat dipastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (*)