Kantor Pertanahan Kota Metro Lantik PPAT Baru, Perkuat Layanan Hukum Pertanahan

SEKELIK METRO – Kantor Pertanahan Kota Metro kembali memperkuat pelayanan di bidang pertanahan dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Prosesi tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, di Aula Kantor Pertanahan Kota Metro, Selasa (30/6/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran PPAT diharapkan mampu mendukung pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Indra Haditama menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam menjalankan tugas sebagai PPAT.

"PPAT merupakan mitra strategis Kantor Pertanahan. Saya berharap rekan-rekan yang baru dilantik dapat bekerja secara cermat, menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, serta terus bersinergi mendukung program-program strategis nasional, terutama percepatan digitalisasi layanan pertanahan," kata Indra.

Ia juga mengingatkan agar para PPAT mampu beradaptasi dengan sistem layanan elektronik yang kini terus dikembangkan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT akan membantu menekan potensi sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rangkaian pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik.

Dengan bertambahnya jumlah PPAT di Kota Metro, Kantor Pertanahan berharap kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan semakin optimal, cepat, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)