SEKELIK METRO – Sebanyak 48 personel Polres Metro resmi menerima kenaikan pangkat reguler yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Prosesi kenaikan pangkat digelar dalam Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) di Mapolres Metro, Selasa (30/6/2026).
Kenaikan pangkat itu diberikan kepada personel yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi, masa dinas, serta menunjukkan dedikasi dan kinerja selama bertugas.
Dari 48 personel yang naik pangkat, satu anggota naik dari IPTU menjadi AKP. Kemudian 15 personel dari AIPDA menjadi AIPTU, 21 personel dari BRIPKA menjadi AIPDA, tujuh personel dari BRIGPOL menjadi BRIPKA, satu personel dari BRIPTU menjadi BRIGPOL, dan tiga personel dari BRIPDA menjadi BRIPTU.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa kerja, melainkan amanah yang harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pengabdian.
"Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Hangga.
Ia meminta seluruh personel menjadikan kenaikan pangkat sebagai pemacu untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hangga juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas para anggota Polri.
Menurutnya, dukungan keluarga menjadi salah satu faktor yang membuat personel mampu menjalankan tugas secara optimal.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Momentum tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya. (*)