AKP Rizky Dwi Cahyo Diganjar Penghargaan Polda Lampung, Ini Alasan di Baliknya


SEKELIK METRO | Bandarlampung– Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menerima penghargaan dari Polda Lampung atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (16/7/2026).

Kapolda Lampung menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas profesionalisme, integritas, dan komitmen AKP Rizky dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, selama bertugas, Kasat Reskrim Polres Metro konsisten menerapkan tiga prinsip utama, yakni Responsif, Beretika, dan Berkeadilan.

"Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik," ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.

Menanggapi penghargaan tersebut, AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan pencapaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Satreskrim Polres Metro, bukan keberhasilan individu semata.


"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, menindak setiap pelanggaran secara profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya.

Polda Lampung juga menilai Satreskrim Polres Metro telah menunjukkan pelayanan yang cepat, santun, dan berlandaskan hukum. Pendekatan tersebut dinilai layak menjadi contoh bagi satuan reskrim lainnya di wilayah Lampung.

AKP Rizky menegaskan, tiga prinsip yang selama ini diterapkan bukan hanya slogan, melainkan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Prinsip Responsif, kata dia, diwujudkan melalui penanganan setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Sementara Beretika berarti menjalankan tugas sesuai kode etik profesi Polri, menjunjung tinggi integritas, serta menghindari penyalahgunaan wewenang. Adapun Berkeadilan diwujudkan dengan menegakkan hukum secara objektif tanpa membedakan status maupun latar belakang pihak yang berperkara.

"Masyarakat berhak memperoleh pelayanan hukum yang cepat, beretika, dan adil. Itu yang terus kami pegang dalam setiap pelaksanaan tugas," tegas AKP Rizky.

Ia juga mengajak seluruh personel Satreskrim Polres Metro untuk terus menjaga integritas, bekerja secara transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. (*)