Sekelik Metro – Sejumlah rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek Pemerintah Kota Metro mendatangi Kantor Wali Kota Metro untuk meminta kejelasan terkait pembayaran dana retensi yang hingga kini belum juga dicairkan.
Kedatangan para rekanan itu merupakan bentuk upaya mencari kepastian atas hak pembayaran yang mereka nilai sudah seharusnya diterima. Sebab, seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka telah diselesaikan sesuai kontrak, termasuk masa pemeliharaan yang menjadi syarat pencairan retensi.
Dalam pertemuan tersebut, para kontraktor menyampaikan bahwa seluruh kewajiban administrasi maupun teknis pekerjaan telah dipenuhi. Namun hingga saat ini, dana retensi yang menjadi bagian dari pembayaran proyek masih belum dapat dicairkan.
Salah seorang perwakilan rekanan mengatakan keterlambatan pembayaran tersebut mulai memberikan dampak terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Menurutnya, sejumlah kontraktor harus tetap menanggung berbagai biaya operasional, termasuk pembayaran upah pekerja dan kewajiban kepada pemasok material.
“Kami hanya meminta hak yang memang menjadi bagian dari pekerjaan yang sudah kami selesaikan. Masa pemeliharaan juga sudah kami jalankan sesuai ketentuan. Yang kami harapkan adalah kepastian kapan pembayaran retensi ini dapat direalisasikan,” ujarnya.
Para rekanan berharap Pemerintah Kota Metro segera memberikan solusi dan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai kepastian pembayaran sangat penting agar aktivitas usaha para kontraktor lokal tetap berjalan dengan baik.
Selain berdampak pada perusahaan pelaksana, keterlambatan pencairan retensi juga dinilai berpengaruh terhadap pekerja serta pelaku usaha lain yang terlibat dalam rantai pekerjaan proyek pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, para kontraktor masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Metro mengenai mekanisme dan jadwal pencairan dana retensi tersebut.
Mereka berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan keputusan yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
“Kami datang bukan untuk mencari konflik, tetapi mencari solusi. Harapan kami sederhana, hak yang menjadi kewajiban pemerintah dapat segera dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,” kata salah seorang rekanan. (Red)