SEKELIK METRO – Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) Kota Metro terus memperkuat struktur organisasi sekaligus arah gerak dalam pengembangan advokasi hukum di bidang kesehatan.
Upaya ini mendapat dukungan dari Dewan Pembina LBH KIS Kota Metro, Adv. Dr. dr. Wahdi Sirajudin Yusuf, Sp.OG(K), SH, MH, CHCCP, CMD-RC, CMMED, CPML, CMMP, yang dikenal sebagai sosok multidisiplin dengan pengalaman di sektor kesehatan, hukum, hingga manajemen pelayanan kesehatan.
Dalam agenda pertemuan terbaru, Dewan Pembina bersama Dewan Penasehat memimpin langsung rapat koordinasi guna merumuskan program kerja strategis ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan sistem advokasi hukum kesehatan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan manfaat bagi penyelenggara layanan kesehatan dan masyarakat luas.
“Saya berharap LBH KIS Kota Metro dapat memberikan kontribusi nyata, berdaya guna dalam hal-hal positif, serta tetap menjaga independensi tanpa keberpihakan,” ujar Wahdi (06/05/2026).
Sementara itu, Ketua LBH KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, S.H., menegaskan bahwa jajaran pengurus memiliki pengalaman dalam penanganan perkara hukum dan pendampingan masyarakat, sehingga memperkuat posisi lembaga sebagai organisasi advokasi yang responsif sekaligus preventif.
“Dengan dukungan Dewan Pembina dan pengalaman pengurus, kami optimistis LBH KIS mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan hukum di sektor kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi yang terbangun bukan sekadar kolaborasi biasa, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan di sektor kesehatan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem advokasi yang lebih terstruktur, berbasis keilmuan, serta mampu menjawab berbagai persoalan hukum kesehatan yang berkembang di tengah masyarakat. (MNP)