-->

Notification

×

Iklan

Iklan

MoU Diperpanjang, Pemkot Metro dan Kejari Kompak Jaga Akuntabilitas serta Kepastian Hukum

4/14/26 | April 14, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-14T06:32:01Z
Sekelik Metro – Pemerintah Kota Metro kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang kuat, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Metro mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (14/4/2026).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro ini menjadi bukti bahwa sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas birokrasi modern.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam menyampaikan bahwa, kerja sama ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Ia berharap dengan adanya MoU ini, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat bahagia lahir dan batin,” ujar Bambang.

Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan tatanan sosial yang adil.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa tujuan strategis dari kesepakatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum terkait peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja sama, pendokumentasian, hingga informasi hukum terbaru.

“Kami juga berharap Kejaksaan dapat memberikan masukan, saran, dan solusi terkait permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” terangnya.

Bambang memaparkan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup penanganan isu-isu strategis, seperti pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, hingga kebijakan Tata Usaha Negara (TUN). Semua ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan minim risiko hukum.

“Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami bisa lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan. Risiko hukum bisa diminimalisir, dan pelayanan publik pun semakin lancar,” paparnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Ia mengakui bahwa proses penyusunan MoU sempat mengalami penyesuaian akibat mutasi dan perpindahan jabatan di internal Kejari Metro sejak bulan Februari lalu.

“Alhamdulillah kita sudah sampai di titik ini. Sebenarnya tanpa MoU pun kami bisa bekerja. Tapi ada pepatah, tidak kenal maka tidak sayang. MoU ini penting untuk mendekatkan dan memudahkan kami bekerja,” ungkap Neneng.

Menurutnya, MoU ini menjadi “bonus” yang memungkinkan jajarannya lebih mengenal Wali Kota dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan dokumen ini, komunikasi dan diskusi bisa berjalan lebih luwes, tidak kaku, dan lebih produktif.

Neneng berharap dengan kesepakatan ini, kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dapat semakin optimal. Ia juga menekankan pentingnya menjaga capaian positif tahun 2025 agar terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

“Kondisi Kota Metro yang sudah kondusif harus kita jaga bersama. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin pelayanan hukum dan administrasi publik akan semakin baik,” pungkasnya. (*)


#adv #infometro #sekelikmetro