-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi Dilantik, Dr Kusbani Pimpin Birokrasi Pemkot Metro sebagai Pj Sekda

3/09/26 | Maret 09, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-09T19:08:43Z
SEKELIK METRO – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso melantik Dr. Kusbani, S.Pd., M.Pd. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro. Sebelumnya, Kusbani menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Kota Metro.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (9/3/2026). Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Metro.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sekaligus memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, yang mewakili pemerintah provinsi mengatakan pelantikan ini memiliki makna penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak birokrasi sekaligus penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.

“Sekretaris daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan terkoordinasi dengan baik. Dari posisi inilah berbagai kebijakan kepala daerah diterjemahkan menjadi program kerja yang dirasakan masyarakat,” kata Rendi dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang dilantik telah melalui proses serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas, profesionalitas, serta dedikasi tinggi.

Rendi juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Metro dengan Pemerintah Provinsi Lampung agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

“Kerja sama dan dukungan antar tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengangkatan penjabat sekda dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Bambang.

Ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat tersebut telah melalui prosedur yang berlaku serta mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Bambang berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Netralitas ASN bukan sekadar aturan, tetapi juga mencerminkan integritas serta tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.

Bambang juga mendorong agar birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro terus diperkuat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penataan birokrasi perlu diarahkan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja serta menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Birokrasi yang kuat, responsif, dan adaptif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Fi)