-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bayu PETIR Nilai Respons Cepat Satreskrim Polres Metro Jadi Fondasi Penting Bangun Rasa Aman Masyarakat ke Depan

2/22/26 | Februari 22, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-22T12:22:11Z
SEKELIK METRO – Penanganan cepat aparat kepolisian terhadap dugaan penggelapan mobil yang diduga melibatkan oknum debt collector (DC) di Kota Metro diproyeksikan menjadi fondasi penting bagi terciptanya rasa aman masyarakat ke depan. 

Langkah sigap yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro dinilai akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Ketua Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Kota Metro, Bayu Hendrix Fulama, S.H., menilai respons cepat tersebut sebagai gambaran nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga. 

Ia menyebut, ke depan, pola penanganan seperti ini diharapkan menjadi standar dalam setiap laporan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan hingga proses penyelidikan di lapangan.

Menurut Bayu, langkah cepat aparat akan terus membentuk persepsi positif bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dan terukur diyakini mampu menghadirkan kepastian hukum yang selama ini dibutuhkan masyarakat.

“Respons cepat aparat akan menjadi kunci agar masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya pada proses hukum,” ucap Bayu, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, di masa mendatang, kepastian hukum akan semakin penting, terutama di tengah potensi meningkatnya praktik penagihan yang berisiko menimbulkan keresahan publik. 

Bayu menilai, selama ini masih ditemukan dugaan tindakan oknum debt collector yang melampaui batas kewenangan hukum.

“Ke depan, segala bentuk praktik menyimpang, termasuk penarikan kendaraan secara paksa di jalan dengan mengatasnamakan “mata elang” serta tindakan perampasan kendaraan milik masyarakat di jalan, harus dihentikan sepenuhnya. Tindakan semacam ini tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Bayu juga menyoroti sejumlah kawasan di Kota Metro yang berpotensi menjadi titik rawan penagihan paksa. 

Ia menilai, tanpa penegakan hukum yang konsisten, kondisi tersebut dapat terus menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat.

“Jika dibiarkan, masyarakat akan selalu dibayangi ketakutan. Karena itu, langkah tegas aparat harus terus berlanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bayu mengapresiasi kepemimpinan IPTU Rizky Dwi Cahyo yang dinilai mampu mengoordinasikan penanganan perkara secara cepat dan terarah.

Menurutnya, pola kerja yang responsif seperti ini akan menjadi contoh penegakan hukum yang ideal di masa mendatang.

“Ketika setiap laporan warga ditindaklanjuti secara serius dan profesional, masyarakat akan yakin bahwa polisi benar-benar hadir untuk mereka,” ujarnya.

Bayu berharap, ke depan, penegakan hukum terhadap praktik penagihan yang melanggar aturan dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. (MNP)